POHUWATO

Pemkab Pohuwato Rapat Kaji Penyederhanaan Struktur Organisasi

M’BharGoNews, (Pohuwato) – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Wakil Bupati Hj. Suharsi Igirisa, S.IP., M.Si, saat ini bersiap melakukan penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan Pemkab Pohuwato.

Penyederhanaan struktur ini merujuk pada ketentuan terbaru sistem birokrasi pemerintahan.

Mengawali hal itu, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa memimpin langsung Rapat Koordinasi Identifikasi penyerdehanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun 2021, di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (23/06/2021).

Wabup Suharsi mengatakan penyederhanaan birokrasi pemerintahan sebelumnya telah menjadi bagian dari ketetapan peraturan Pemerintah Pusat Nomor 25 tahun 2021.

Sehubungan dengan hal ini telah di laksanakan hasil validasi oleh Kemendagri tanggal 15 juni 2021 di Jakarta yang di ikuti langsung bagian organisasi Setkab Pohuwato.

Selain itu, Wabup Suharsi juga menjelaskan mengenai tujuan peraturan ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, yang mengarah pada upaya peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Diungkapkannya, model penyederhanaan struktur, sudah sesuai hasil data yang telah disampaikan dan diproses verifikasi dan validasi, sehingga menghasilkan pemetaan jabatan berdasarkan model urusan pemerintahan yang baik.

“Tentunya dengan harapan, kedepan lewat penyederhanaan birokrasi ini, bisa mempercepat proses pengambilan keputusan, dalam rangka menciptakan birokrasi yang profesional dan efektif, dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas dan kualitas pelayanan publik”, ujarnya. (Kris/Adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button