LBH Jaminan Fidusia Nasional Yang Berkantor Pusat Di Gorontalo Resmi Berdiri
Ferdi Ferdian SH : Kami Akan Mengedukasi Masyarakat Terkait Jaminan Fidusia, Dan Memberikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Yang Tidak Mampu


M’Bhargo, Gorontalo- Banyaknya persoalan terkait jaminan fidusia dan ketidaktahuan masyarakat terkait hal tersebut menjadi salah satu alasan berdirinya LBH ini.
Pendiri sekaligis ketua LBH Jafinas Fendi Ferdian Saiful SH yang didampingi oleh Sekretaris Ronald Van Mansur Nur SH MH dan Bendahara Batrisal Blongkod SH, kepada awak media menjelaskan selain hal diatas, LBH Jafinas bergerak dalam memberikan bantuan hukum secara umum terhadap masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dan lebih khusus memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang berhadapan dengan perkara jaminan fidusia. Sabtu (10/09/22)
“Saat ini kami tinggal menunggu pengesahan dari Kemenkumham untuk mendapatkan Surat Keputusan ,” kata Ferdi.
Sementara itu Sekretaris Lembaga, Ronal menambahkan harapannya kedepan, agar LBH Jafinas ini akan menjadi lembaga terdepan yang akan menegakkan hukum jaminan fidusia di Indonesia,
“Bukan hanya sebatas membantu masyarakat, akan tetapi juga bisa membantu perusahaan finance dalam mengedukasi nasabah atau konsumennya untuk menaati akta jaminan fidusia,”jelasnya
Ferdi kembali menjelaskan bahwa setelah mendapatkan SK Menteri Kemenkuham. maka pengurus akan merampungkan sampai alhir tahun ini untuk membentuk kepengurusan kab/kota di Provinsi Gorontalo.
In Shaa Allah tahun depan rencananya akan membuka pimpinan daerah/cabang di Sulut dan Sulteng, maka itu kmi harapkan doa dan dukungan masyarakat agar oragnisasi ini bisa eksis dan maju.(ndr)




