Uncategorized

Sat Narkoba Polres Pohuwato Amankan Pengedar dengan Ratusan Butir Obat Terlarang

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Ratusan butir obat-obatan terlarang berhasil diamankan oleh Personil Satuan Narkoba Polres Pohuwato. Ratusan barang bukti obat terlarang disita dari pelaku pengedar yang berinisial MS. Pelaku MS dan barang bukti berhasil diamankan di Kecamatan Lemito.

Dari hasil penangkapan, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 200 extrak pil jenis Trihexphenidyl.

“Pada hari sabtu 29 Oktober sekitar pukul 14.00 Wita, kami Satuan Narkoba Polres Pohuwato melakukan penangkapan terhadap MS ditempat jasa pengiriman yang terletak di Kecamatan Popayato”, kata Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Ipda Renly Turangan, SH, Senin (31/10/2022).

Renly menjelaskan RS telah melakukan pembelian sebanyak 4 kali lewat transaksi Online. Selanjutnya, barang tersebut diperjualbelikan kepada anak-anak sekolah dengan harga satunya Rp.10.000.

“Menurut pelaku bahwa ini benar barang miliknya yang dia pesan dari Bekasi”, ungkap Renly.

Saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap RS. Dan menunggu hasil pengujian obat tersebut dari Balai POM Gorontalo.

“Jika terbukti bersalah, RS dikenakan pasal 197 UU kesehatan junto pasal 53 KUHP”, pungkasnya. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button