Begini Penjelasan Aktivis Hukum soal Apa Itu “The Military Way”

MBharGoNews.comĀ – Konsep kepemimpinan berbasis disiplin tinggi dan hierarki ketat, yang dikenal sebagai the military way, menjadi perbincangan dalam dunia manajemen dan pemerintahan.
Aktivis hukum Ruslan Pakaya, S.H., S.AP, menjelaskan bahwa konsep ini menekankan efektivitas organisasi melalui koordinasi yang jelas, kepatuhan terhadap aturan, serta loyalitas terhadap tujuan bersama.
“Secara teori, ‘the military way’ adalah pendekatan yang mengutamakan kedisiplinan, hierarki, dan loyalitas dalam mencapai visi bersama. Konsep ini sering digunakan dalam organisasi yang membutuhkan stabilitas tinggi dan kepemimpinan yang kuat,” kata Ruslan dalam keterangannya, Kamis (27/02/2025).
Menurut Robbins dan Coulter dalam Management Theory (2017), gaya kepemimpinan berbasis militer memberikan kejelasan peran bagi setiap individu dalam organisasi. Hal ini membuat mereka lebih memahami tugas masing-masing dan dapat bekerja secara selaras untuk mencapai tujuan.
Tak hanya itu, teori ini juga berkaitan dengan kepemimpinan transformasional yang dikembangkan oleh Burns (1978). Dalam pendekatan ini, seorang pemimpin berperan sebagai inspirator yang memberikan arahan tegas serta membangun visi yang kuat untuk mendorong kinerja para pengikutnya.
Pendekatan ini juga terlihat dalam retreat kepala daerah yang baru dilantik, di mana Presiden terpilih Prabowo Subianto berupaya menyatukan visi dan misi mereka. Penguatan rasa kebersamaan dan kepatuhan terhadap misi nasional menjadi bagian dari strategi ini.
“Pendekatan ini menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pusat dan pelaksanaannya di daerah. Dengan disiplin tinggi, kepala daerah dapat lebih mudah menjalankan program nasional tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan,” jelas Ruslan.
Meski memiliki banyak keuntungan, pendekatan the military way juga memiliki tantangan. Robbins dan Judge (2019) dalam teori organizational behavior menyebutkan bahwa disiplin yang terlalu ketat dapat mengurangi fleksibilitas dan kreativitas dalam pengambilan keputusan.
“Kepemimpinan yang terlalu kaku bisa menghambat inovasi. Kepala daerah harus tetap memiliki ruang untuk beradaptasi dengan kondisi di lapangan, karena tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan pola kepemimpinan yang terlalu struktural,” kata Ruslan.
Fiedler (1967) dalam teori contingency leadership juga menekankan bahwa efektivitas kepemimpinan harus fleksibel dan menyesuaikan dengan situasi. Dalam konteks pemerintahan, kepala daerah perlu diberi ruang untuk berinovasi agar dapat merespons perubahan secara efektif.
Dengan demikian, meski the military way memiliki banyak keunggulan dalam menciptakan efektivitas dan stabilitas organisasi, penerapannya harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara disiplin dan fleksibilitas agar tidak menghambat kreativitas dan inovasi dalam pemerintahan.
