POHUWATO

Bahas Tata Kelola Sawit, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Pemda Pohuwato

POHUWATO, MBHARGONEWS.COMĀ – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Pohuwato pada Jumat (22/8/2025).

Kunjungan tersebut membahas persoalan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Pohuwato sekaligus mengklarifikasi data tata kelola sawit kepada pemerintah daerah.

Rombongan Pansus dipimpin langsung oleh Umar Karim, S.IP, didampingi anggota Hais Ayuwa, S.Sos, M.Si, Limonu Hippy, S.AP, Sitti Nurain Sompie, Hamzah Idrus, dan Ramdan D. Liputo serta tim pendamping pansus.

Mereka diterima Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, bersama jajaran pejabat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Arman Mohamad, Staf Ahli Bupati Rustam Meleng, Kepala Bappeda Irfan Saleh, Kadis Pertanian Kamri Alwi, Kepala DLH Sumitro Monoarfa, Kadis Perindagkop dan UKM Ibrahim Kiraman, Plt Kadis Penanaman Modal dan PTSP Zulkifli Umar, Kabag Hukum Owin Mohi, perwakilan BPKPD Susiana De’uso, serta Tenaga Ahli Bupati Darwin Laiya dan Yasin Pakaya.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan Adam menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, pertemuan ini sangat penting sebagai tindak lanjut dari persoalan petani plasma sawit di Pohuwato.

ā€œPermohonan maaf kami sampaikan karena Bupati Pohuwato sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah, sehingga saya diberikan mandat untuk menerima kunjungan Pansus hari ini,ā€ ujar Iwan.

Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap perluasan wilayah plasma sawit oleh perusahaan, agar tidak merugikan masyarakat. Pemda Pohuwato, kata dia, berkomitmen menjaga hak-hak petani plasma sekaligus memastikan perusahaan patuh terhadap aturan yang berlaku.

ā€œMelalui kunjungan Pansus ini, kami berharap para petani plasma bisa memperoleh ruang yang lebih besar untuk memanfaatkan perluasan wilayah sawit yang selama ini dikelola perusahaan,ā€ tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa kunjungan ini juga bertujuan melakukan koordinasi terkait lahan sawit yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) namun belum dimanfaatkan.

ā€œSekitar 15 hektare lebih lahan sudah berstatus HGU sawit, tetapi belum diusahakan. Hal ini tentu berdampak besar secara ekonomi, terutama pada potensi bagi hasil daerah,ā€ jelasnya.

Umar juga meminta Pemda Pohuwato untuk mendorong optimalisasi program plasma sawit agar masyarakat bisa merasakan dampak ekonomi yang lebih besar.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola sawit. Dalam waktu dekat, KPK dijadwalkan akan berkunjung ke Gorontalo untuk membahas secara teknis pemanfaatan lahan-lahan terlantar.

ā€œHarapannya tata kelola perkebunan sawit di daerah bisa lebih transparan, optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,ā€ tutupnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan tata kelola sawit di Kabupaten Pohuwato, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Pohuwato untuk mengoptimalkan potensi sawit demi kesejahteraan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button