POHUWATO

Hulawa Dilanda Banjir, Warga Minta Kejelasan Uang Palang Rp2 Juta yang Dikelola BPD dan Pemerintah Desa

POHUWATO, MBHARGONEWS.COM – Banjir kembali melanda Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Selasa (30/12/2025) sore hingga malam hari. Di tengah musibah tersebut, warga meminta kejelasan terkait dugaan pengelolaan uang palang sebesar Rp2 juta per alat yang disebut-sebut dikelola oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Hulawa.

Dua warga Desa Hulawa yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa karena banjir kembali terjadi, sementara dana yang sebelumnya diinformasikan akan digunakan untuk pengerukan sungai belum menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Coba pertanyakan uang palang Rp2 juta per alat itu, sudah dikemanakan, katanya untuk pengerukan? Soalnya ini Hulawa so banjir,” ujar salah satu warga.

Warga lainnya juga menyebut, informasi yang beredar di masyarakat menyatakan bahwa pengelolaan dana tersebut hanya diketahui oleh pihak-pihak tertentu.

“Informasinya itu cuma Ketua BPD dengan Bunda Hulawa yang handel. Tapi dana itu tidak jelas peruntukkannya ke mana,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi, saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025) melalui sambungan telepon, membantah adanya pungutan uang palang Rp2 juta per alat yang dikelola oleh Pemerintah Desa.

“Soal adanya uang palang Rp2 juta per alat itu tidak ada. Itu kemarin hanya inisiatif dari Ketua BPD. Saya tidak melihat uangnya, hanya Ketua BPD yang lebih tahu karena itu inisiatif beliau,” jelas Erna.

Bahkan, kata dia, dirinya tidak pernah menginisiasi pungutan tersebut. Menurutnya, fokus Pemerintah Desa adalah bagaimana menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai berdampak pada kondisi sungai di Desa Hulawa.

“Sebenarnya bukan saya yang inisiatif Rp2 juta per bulan. Inisiatif saya bagaimana PETI di Desa Hulawa itu bisa berhenti,” tegasnya.

Erna mengaku sempat ada rencana pengerukan sungai karena kondisi tanggul yang dinilai rawan dan berpotensi menyebabkan banjir. Namun rencana tersebut akhirnya dibatalkan.

“Memang saya sempat inisiatif pengerukan karena sering digoreng oleh LSM dan media, akhirnya saya batalkan. Saya bahkan tegas menyampaikan jangan coba-coba memungut Rp2 juta per alat. Kalau sampai ada pungutan, saya muat di media,” ungkapnya.

Memang, kata dia lagi, lokasi sungai tersebut telah ditinjau oleh pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk Bupati Pohuwato. Namun karena keterbatasan anggaran menjadi alasan, itu belum direalisasikan.

“Dari keuangan tidak ada anggaran untuk penanggulangan bencana,” katanya.

Selain itu, kata Bunda Erna lagi, upaya pengerukan sungai juga nantinya akan terkendala aturan karena harus mendapat izin dari Balai Sungai.

“Kita tidak bisa sembarang merubah alur sungai, harus ada izin dari Balai Sungai,” ujarnya.

Kades yang biasa disapa ‘Bunda Erna’ inipun berharap para pelaku usaha yang beraktivitas di wilayah Desa Hulawa turut bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan.

“Seharusnya para pelaku-pelaku usaha yang beraktivitas di Hulawa juga dipertanyakan, apa yang sudah mereka lakukan untuk lingkungan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button