POHUWATO

Diduga Bawa Parang dan Ancam Bunuh Tetangga, Pria di Rusunawa SYAH Diamankan Polisi

MBharGoNews.com – Seorang warga berinisial MM (29), yang diketahui berprofesi sebagai wartawan, diduga mendapat ancaman pembunuhan dari tetangganya sendiri berinisial RH di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) SYAH, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (10/10/2026).

Korban mengaku dikejar RH yang membawa sebilah parang panjang atau yang dikenal warga setempat sebagai lilang.

Peristiwa tersebut bahkan terjadi di hadapan keluarga korban hingga membuat istri MM syok, menangis, dan berteriak ketakutan.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu diduga dipicu persoalan air di tempat penampungan yang telah sengaja dikotori oleh anak RH.

Perselisihan itupun kemudian berujung pada dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Awalnya, korban hendak mengambil air untuk mandi dari tong penampungan. Namun, dia mendapati air tersebut dalam kondisi kotor.

Korban kemudian mendapat informasi dari tetangga bahwa air itu diduga dikotori oleh anak RH. Istri korban juga menyampaikan bahwa kejadian yang sama telah terjadi untuk kedua kalinya.

Selain persoalan air, korban mengaku sebelumnya mendengar keluhan-keluhan terkait perilaku anak RH.

DIa juga menyebut anaknya pernah mengalami tindakan pemukulan di bagian dada serta sepeda mainan milik anaknya mengalami kerusakan.

Merasa terganggu dengan kejadian yang terus berulang, korban pun sempat menegur anak RH.

Tak lama kemudian, RH mendatangi korban dan mempertanyakan teguran tersebut. Keduanya pun sempat terlibat percakapan hingga akhirnya saling meminta maaf.

“Ya sudah kalau begitu, kita minta maaf kalau anak kita sudah bikin salah,” demikian penuturan korban mengenai ucapan RH saat itu.

Korban pun mengaku turut meminta maaf. Setelah percakapan tersebut, RH meninggalkan korban dan situasi sempat mereda.

Namun, persoalan itu kembali memanas beberapa waktu kemudian.

Tepat sekitar pukul 12.15 Wita, Sabtu (10/10/2026), usai salat Zuhur, RH kembali mendatangi korban.

Kali ini, menurut pengakuan MM, RH datang sambil membawa sebilah parang panjang.

Korban mengaku berusaha mengingatkan RH bahwa persoalan mereka sebelumnya sudah diselesaikan melalui permintaan maaf.

Namun, RH tidak menerima hal tersebut dan kembali mempermasalahkan tindakan korban yang menegur anaknya beberapa hari sebelumnya.

Menurut korban, RH kemudian melontarkan ancaman pembunuhan secara berulang kali sambil mengayunkan tangan yang memegang parang.

Bahkan, RH memaksa masuk ke ruangan korban tanpa izin dan terus melontarkan ancaman yang sama.

Melihat kejadian itu, istri korban langsung syok dan menangis serta berteriak ketakutan saat menyaksikan suaminya berhadapan dengan tetangga yang membawa senjata tajam.

Korban pun mengaku berusaha menahan tangan RH dan memeluknya dari arah depan dengan harapan pria tersebut menghentikan tindakannya.

Namun, upaya itu belum membuat RH berhenti. Korban mengaku kembali mendapat ancaman hingga akhirnya berlari masuk ke dalam kamar untuk menyelamatkan diri.

“Pas saya lari masuk ke kamar, saya terus dikejar. Barang tajam yang di tangan terlapor terus ditusukkan ke pintu kamar saya beberapa kali, seolah meminta saya keluar untuk menghadapinya,” ungkap korban dalam keterangannya.

Saat berada di dalam kamar, korban mengaku RH terus mendorong pintu sembari memintanya keluar.

RH sempat mengatakan bahwa dirinya tidak akan lagi melukai korban jika MM bersedia keluar dari kamar.

Korban kemudian keluar setelah mendengar ucapan tersebut. Namun, menurut pengakuannya, RH kembali mengayunkan tangan yang memegang parang ke arahnya.

MM kembali berusaha memeluk RH dan mendorongnya keluar dari ruangan.

Di tengah kejadian itu, RH disebut mengatakan bahwa persoalan tempat penampungan air menjadi penyebab pertikaian mereka.

Korban kemudian berusaha mengarahkan RH menuju tempat penampungan air. Pada saat bersamaan, MM mencari kesempatan untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan.

Setelah berhasil menuju lantai bawah, korban meminta bantuan kepada pengelola dan penghuni Rusunawa SYAH.

Dia mengaku khawatir RH kembali menyerangnya sehingga memilih mengamankan diri sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian.

Tak lama kemudian, RH turun ke lantai bawah sambil membawa senjata tajam yang sebelumnya digunakan dalam kejadian tersebut.

Pada saat itulah aparat kepolisian datang ke lokasi.

Korban kemudian dibawa ke Polres Pohuwato untuk mendapatkan perlindungan sekaligus dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RH telah diamankan di Polres Pohuwato bersama barang bukti yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi versi terlapor maupun status hukum RH dalam perkara ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button