POHUWATO

Tingkat Kepatuhan Pajak Kendaraan Masih 38 Persen, Pemda Pohuwato dan Jasa Raharja Cari Solusi

POHUWATO, MBHARGONEWS.COMĀ – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo sepakat memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Hal ini terungkap saat Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima kunjungan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo, Eko Prasetyo, bersama jajaran di ruang kerja bupati, Selasa (02/09/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul didampingi Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Plt. Kadis Perhubungan Bahari Gobel, serta jajaran pejabat terkait.

Bupati Saipul menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terus terjalin dengan Jasa Raharja. Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti harapan Jasa Raharja terkait optimalisasi opsen pajak.

ā€œPajak itu kewajiban setiap pemilik kendaraan. Dari pajak tersebut pula santunan bagi korban kecelakaan dapat diberikan. Karena itu, pemerintah daerah akan ikut mendorong masyarakat agar semakin patuh membayar pajak,ā€ ujar Bupati Saipul.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo, Eko Prasetyo, memaparkan bahwa hingga Agustus 2025 pihaknya telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,1 miliar bagi korban kecelakaan di Kabupaten Pohuwato.

Namun, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Pohuwato masih cukup rendah, baru mencapai sekitar 38 persen. Menurut Eko, angka ini masih jauh dari harapan sehingga potensi pendapatan daerah belum tergali maksimal.

ā€œDalam UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 diatur bahwa 66 persen dari pajak kendaraan masuk ke kas daerah melalui opsen PKB maupun BBNKB. Sampai Agustus 2025, tercatat sekitar Rp9,7 miliar opsen pajak masuk ke RKUD Pohuwato. Tapi dengan kepatuhan baru 38 persen, potensi sebenarnya masih lebih besar,ā€ jelasnya.

Pihaknyapun, kata Eko, ingin memperkuat kerja sama dengan Pemda Pohuwato, termasuk melibatkan perangkat daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan.

ā€œDengan kolaborasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya membayar pajak. Manfaatnya juga akan kembali ke masyarakat melalui santunan dan pembangunan daerah,ā€ tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button