PDI-P Sudah Pecat Wahyudin Moridu, Guntur Romli: Tindakannya Tak Bisa Dibela

Gorontalo, MBharGoNews.com – Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, buka suara terkait kasus Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI-P, yang tersandung video viral pernyataannya soal “merampok uang negara”.
“Pertama, kami memohon maaf atas kelakuan kader kami itu. Secara cepat kami sudah melakukan evaluasi, khususnya DPD PDI Perjuangan di Gorontalo. Tindakan Wahyudin Moridu tidak bisa dibela, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dimaklumi. Itu merupakan pelanggaran sangat berat. Secara de jure, PDI Perjuangan sudah memecat Wahyudin Moridu,” kata Guntur, dilansir Metrotv, Sabtu (20/9/2025).
Karier politik Wahyudin di PDI-P pun berakhir. DPP PDI-P resmi mengeluarkan surat pemecatan setelah menerima laporan dari DPD Gorontalo. Video Wahyudin yang menyebut terang-terangan soal “rampok uang negara” dinilai sangat merugikan nama partai.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyebut rekomendasi pemecatan datang dari komite etik dan disiplin. “Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujar Komarudin.
Dengan status pemecatan itu, posisi Wahyudin di DPRD Provinsi Gorontalo bakal digantikan lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Nama Dedy Hamzah disebut-sebut berpeluang besar masuk menggantikan.
Dedy sempat memperoleh 13.552 suara di Dapil VI Boalemo-Pohuwato pada Pileg 2024. Namun setelah PSU, ia meraih 4.793 suara, berada di bawah Wahyudin yang mengumpulkan 5.591 suara.
DPD PDI-P Gorontalo kini menyiapkan rekomendasi lanjutan untuk disampaikan ke DPP terkait calon PAW. Publik masih menunggu siapa yang akan resmi menggantikan Wahyudin di DPRD.
Langkah tegas PDI-P ini dipandang sebagai upaya menjaga marwah partai sekaligus peringatan keras bagi seluruh kader agar tidak keluar dari garis disiplin organisasi.




