Saluran Drainase Di Pasar Randangan Buruk Ancam Kesehatan Masyarakat Sekitarnya

Pohuwato, MBharGoNews.com – Pasar randangan merupakan pasar rakyat yang setiap harinya banyak pedagang dan pembeli, apalagi di hari senin itu sudah pasti banyak masyarakat yang berkunjung untuk berbelanja segala kebutuhan yang mereka perlukan.
Namun apa jadinya ketika pasar tersebut ada indikasi berpotensi menimbulkan penyakit bagi masyarakat pedagang maupun pengunjung, sudah pasti pasar tersebut tidak layak untuk di pergunakan.
Seperti apa yang terjadi di pasar randangan Kabupaten Pohuwato, sekarang itu sudah sangat memperihatinkan terkait dengan masalah limbah di saluran drainase yang konon sampai saat ini tidak ada perhatian dari instansi terkait.
Menurut pengakuan saudara Harun pada Rabu 8 Juni 2022 yang juga termasuk pedagang penjual ikan di pasar randangan itu menjelaskan, bahwa drainase yang di peruntukan mengalirkan air limbah dari tempat jual ikan itu tidak layak untuk digunakan.
Karena, kata Harun, untuk apa di adakan drainase sementara limbah air dari kotoran-kotoran ikan ini tidak akan mengalir sampai ke tempat yang semestinya.
“Seharusnya ini air limbah di salurkan ke tempat yang layak untuk pembuangan limbah, akan tetapi ini drainase tersumbat tidak ada tembusan sehingga membuat air limbah tergenang selamanya di drainase itu, dan saya bisa prediksi dari genangan limbah itu akan menimbulkan banyak penyakit bagi masyarakat disekitarnya” ujar Harun tegang.
Ditempat yang sama, pedagang lainnya bernama Une mengungkapan bahwa sudah lama ia menahan bau busuk dari limbah yang tertumpuk di drainase tersebut. “Tapi apa boleh buat dengan terpaksa kami menanggung itu semua, demi mencari nafkah untuk keluarga kami”, ungkap Une kesal.
Setelah awak media konfirmasi ke pihak yang berwewenang melalui via whatsapp dalam hal ini Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pohuwato Ibrahim Kiraman mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti persoalan ini dengan secepatnya.
“Ya, Insha Allah segera saya akan tindaklanjuti ini”, katanya.//Andika Lamusu




