DAERAH

9 Alat Berat Pasir Putih Masih Terparkir, Warga Ancam Turun Aksi Jika Kembali Beroperasi

M’Bhargo, Gorontalo -Liputan Minggu, (06/09/26)pukul 12.35 Wita – Keberadaan 9 unit alat berat di lokasi pasir putih hingga saat ini masih menjadi keresahan warga dua desa di Kecamatan Mootilango. Alat-alat berat tersebut terpantau masih terparkir di lapangan dan belum dievakuasi oleh pemiliknya, meski sebelumnya sempat terjadi unjuk rasa damai di Polda Gorontalo, Polres, dan DPRD.

 

Yudin Basalamah selaku Ketua Kelompok Tani Desa Helumo, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo mengatakan, warga sangat khawatir jika alat berat tersebut kembali dioperasikan. Menurutnya, aktivitas penambangan pasir putih dapat berdampak langsung pada sektor pertanian, sistem irigasi, hingga kelestarian laut di wilayah mereka.

 

“Memang saat ini sudah tidak ada lagi alat berat yang beroperasi, namun kami masih ragu dengan beberapa alat yang masih terparkir di lokasi. Seharusnya sudah dievakuasi dari dulu,” tegas Yudin Basalamah, warga Desa Helumo* saat ditemui di lokasi pada Minggu siang.

 

Yudin menjelaskan, kelompok tani sudah berulang kali menyampaikan aspirasi agar aktivitas tambang dihentikan. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait status kepemilikan dan izin operasional dari 9 unit alat berat tersebut. Kondisi ini membuat petani cemas akan keberlangsungan lahan sawah mereka.

 

Ia juga menyoroti dampak ekologis yang ditimbulkan. Menurut Yudin, pembukaan lahan tambang pasir putih akan merusak saluran irigasi yang selama ini menjadi sumber air utama bagi persawahan warga. Jika irigasi rusak, maka gagal panen akan mengancam ketahanan pangan di tingkat desa.

 

Selain pertanian, warga juga khawatir dampaknya merembet ke laut. Limbah dan sedimentasi dari aktivitas tambang dikhawatirkan mencemari perairan, sehingga mengganggu ekosistem laut dan nelayan di pesisir Mootilango. “Kalau ini masuk perusahaan, secara otomatis persawahan, irigasi, sampai laut pasti akan mati,” ujarnya.

 

Menanggapi situasi tersebut, warga mendesak Kapolda Gorontalo dan Kapolres untuk segera turun tangan. Mereka meminta aparat kepolisian menelusuri siapa pemilik 9 unit alat berat itu dan memerintahkan agar segera dipindahkan dari lokasi.

 

Warga berharap ada langkah hukum dan penegakan yang tegas sebelum situasi menjadi tidak kondusif. Yudin menegaskan, selama ini aksi yang dilakukan warga masih dalam koridor damai. Namun kesabaran masyarakat ada batasnya jika aspirasi terus diabaikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemilik alat berat terkait rencana evakuasi. Warga berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti agar konflik tidak meluas dan aktivitas pertanian di Mootilango tetap berjalan normal.

 

*M’Bhargonewscom*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button