Longsor Ruas Buyat–Kotabunan Belum Tertangani, Alat Berat Terparkir dan Pengguna Jalan Mulai Resah

Mbhargo, Gorontalo+Boltim)-Kondisi ruas jalan Buyat–Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi perhatian masyarakat. Titik jalan yang terdampak longsor hingga kini dinilai belum mendapat penanganan maksimal, sementara aktivitas kendaraan di lokasi masih harus berlangsung dalam kondisi yang terbatas.
Pantauan di lapangan menunjukkan material longsor masih memengaruhi kondisi badan jalan. Ruang yang dapat digunakan kendaraan menjadi terbatas sehingga pengendara, baik roda dua maupun roda empat, harus lebih berhati-hati ketika melewati titik tersebut.
Situasi ini juga berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas. Kendaraan yang datang dari arah berlawanan harus bergantian melintas karena kondisi badan jalan tidak memungkinkan kendaraan melaju secara leluasa pada waktu yang bersamaan.
Keberadaan alat berat di sekitar lokasi longsor sebenarnya memberikan harapan bahwa proses penanganan akan segera dilakukan. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, alat berat tersebut terlihat dalam kondisi tidak sedang melakukan pekerjaan penanganan material longsor maupun perbaikan badan jalan.
Belum terlihat aktivitas pekerjaan yang signifikan di titik tersebut. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kapan penanganan longsor akan benar-benar dilaksanakan dan bagaimana progres pekerjaan di lapangan.
Sejumlah pengguna jalan mengaku kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan, terutama karena ruas Buyat–Kotabunan merupakan salah satu jalur yang digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain menghambat perjalanan, kondisi jalan yang terdampak longsor juga membuat pengendara harus meningkatkan kewaspadaan. Terlebih ketika kendaraan harus berpapasan di area yang sempit, sehingga potensi terjadinya gangguan lalu lintas semakin besar.
Masyarakat berharap instansi yang bertanggung jawab terhadap ruas jalan tersebut dapat segera mengambil langkah konkret. Penanganan tidak hanya diharapkan sebatas menempatkan alat berat di lokasi, tetapi juga dilanjutkan dengan pekerjaan teknis yang diperlukan agar kondisi jalan kembali aman dan dapat dilalui secara normal.
Progres Penanganan Dipertanyakan
Lambannya penanganan juga menjadi sorotan. Wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk mengenai status pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta kapan penanganan longsor akan dimulai.
Konfirmasi telah dilakukan selama dua hari melalui aplikasi WhatsApp kepada Kasatker Wilayah II BPJN Sulawesi Utara, Rhysmono, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Herry Ramang.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh jawaban atau keterangan resmi dari kedua pihak tersebut terkait kondisi ruas jalan Buyat–Kotabunan maupun keberadaan alat berat di lokasi.
Karena belum adanya tanggapan tersebut, informasi mengenai alasan belum berjalan maksimalnya pekerjaan di titik longsor masih belum dapat dipastikan.
Pemberitaan ini sekaligus menjadi ruang bagi pihak BPJN Sulut Wilayah II maupun pejabat terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai kondisi sebenarnya, termasuk langkah penanganan yang telah dilakukan dan rencana pekerjaan selanjutnya.
Papan Informasi Pekerjaan Juga Dipertanyakan
Selain kondisi longsor, hasil pantauan di lokasi juga menemukan persoalan lain yang patut menjadi perhatian, yakni belum terlihatnya papan informasi pekerjaan di sekitar lokasi.
Keberadaan papan informasi penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang sedang atau akan dilaksanakan. Informasi tersebut setidaknya dapat menjelaskan jenis kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pihak pelaksana, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.
Tidak terlihatnya papan informasi di lokasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara jelas status pekerjaan penanganan jalan tersebut.
Apakah pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan darurat, penanganan rutin, rehabilitasi, atau bagian dari kegiatan lainnya, belum dapat diketahui secara terbuka dari informasi yang tersedia di lapangan.
Demikian pula dengan sumber pembiayaan dan pihak pelaksana pekerjaan belum dapat diketahui secara pasti oleh masyarakat yang melintas di lokasi.
Karena itu, masyarakat berharap pihak berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Perhatian
Kondisi jalan yang terdampak longsor seharusnya mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan pengguna jalan. Apalagi ruas tersebut tetap digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, termasuk aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, maupun mobilitas antarkawasan.
Penanganan terhadap titik longsor juga dinilai tidak seharusnya hanya berorientasi pada kelancaran kendaraan untuk sementara waktu. Kondisi struktur badan jalan dan faktor keamanan di sekitar lokasi perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama apabila terjadi hujan kembali.
Masyarakat meminta agar pihak yang memiliki kewenangan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi dan memastikan langkah penanganan dilakukan berdasarkan kondisi teknis di lapangan.
Jika memang terdapat kendala teknis, cuaca, administrasi, maupun persoalan lainnya yang menyebabkan pekerjaan belum berjalan, masyarakat berharap hal tersebut dapat disampaikan secara terbuka.
Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui alasan sebenarnya di balik belum maksimalnya penanganan longsor tersebut.
Warga Minta Ada Kepastian
Masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan, tetapi juga kepastian mengenai kapan pekerjaan akan dimulai dan kapan kondisi ruas jalan dapat kembali normal.
Keberadaan alat berat di lokasi tanpa adanya aktivitas pekerjaan yang terlihat turut menjadi perhatian pengguna jalan. Mereka berharap alat tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk melakukan penanganan sesuai kebutuhan teknis sehingga kondisi jalan tidak semakin terganggu.
Masyarakat juga berharap pihak BPJN Sulawesi Utara melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi lapangan dan memastikan setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Terlebih, ruas jalan tersebut merupakan bagian penting dari konektivitas masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BPJN Sulawesi Utara Wilayah II mengenai alasan belum terlihatnya aktivitas penanganan di titik longsor tersebut.
Pihak terkait juga belum memberikan penjelasan mengenai status alat berat yang berada di lokasi, progres pekerjaan, maupun jadwal penanganan selanjutnya.
Berita ini akan terus dikembangkan apabila pihak BPJN Sulut Wilayah II, Kasatker Wilayah II Rhysmono, PPK Herry Ramang, maupun pihak terkait lainnya memberikan klarifikasi atau keterangan resmi mengenai kondisi ruas Buyat–Kotabunan.
Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapatkan perhatian sehingga keselamatan pengguna jalan, kelancaran arus lalu lintas, serta akses transportasi warga dapat kembali terjamin.
(Tim)




