Polda Sulut Pertegas Komitmen Berantas Korupsi, Tindak Lanjut Perkara Menanti Hasil BPKP

Mbhargo-Sulut (Manado)-Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Penanganan perkara yang masih membutuhkan hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo, S.I.K., M.H., menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Mapolda Sulut, Senin (26/10/2026) malam.
Winardi menegaskan, pemberantasan korupsi tetap menjadi perhatian serius jajarannya. Pihaknya juga berupaya agar penanganan perkara dapat berjalan secara efektif tanpa mengabaikan prosedur hukum yang harus dipenuhi pada setiap tahapan.
Menurutnya, hasil dari BPKP menjadi salah satu hal yang masih dinantikan untuk mendukung proses penanganan perkara terkait dugaan kerugian keuangan negara.
“ Tinggal menunggu hasil dari BPKP, pasti saya akan laksanakan. Tentunya kita bersabar saja, kita laksanakan sesuai aturan dan prosedur yang ada,” ujar Winardi.
Ia menambahkan, komitmen dalam mengusut tindak pidana korupsi tetap dipegang sejak awal. Penanganan setiap perkara harus dilakukan secara profesional, cermat, dan berdasarkan ketentuan hukum agar proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Upaya tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden serta kebijakan Kapolri yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Polda Sulut turut mengharapkan dukungan masyarakat dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi di daerah. Partisipasi publik dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Dengan mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, dan akuntabilitas, penanganan perkara dugaan korupsi di Sulawesi Utara diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Polda Sulut menegaskan bahwa setiap perkembangan perkara akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan prosedur hukum yang berlaku.
(JR)




