DAERAH

Peti pasir putih kembali beroperasi, Taufik Buhungo desak Kapolda Gorontalo evaluasi Kapolres dan unit Tipidter

M’Bhargo, Gorontalo -Kembali beroperasinya alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo, menuai sorotan dari aktivis. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, khususnya terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

 

Taufik Buhungo, aktivis Elang Tiga Hambalang, mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Gorontalo, terutama unit yang menangani tindak pidana tertentu (Tipidter), dalam pengawasan dan penindakan dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

 

Menurut Taufik, kembali beroperasinya alat berat di lokasi yang disorot masyarakat menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum. Ia meminta agar persoalan tersebut tidak hanya dilihat sebagai aktivitas pertambangan ilegal semata, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

 

“Kapolda Gorontalo harus segera mengevaluasi kinerja Polres Gorontalo, khususnya Unit Tipidter. Kembalinya aktivitas alat berat di lokasi PETI Pasir Putih harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara transparan,” tegas Taufik.

 

Selain meminta evaluasi terhadap kinerja Polres Gorontalo, Taufik juga mendesak Kapolda Gorontalo agar memerintahkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo untuk melakukan penyelidikan serta pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran oleh anggota kepolisian.

 

Ia meminta agar dugaan keterlibatan oknum anggota yang diduga memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas PETI di Pasir Putih ditelusuri secara profesional dan berdasarkan bukti.

 

Menurutnya, apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas pertambangan ilegal, tindakan tegas harus diberikan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan kedinasan yang berlaku.

 

“Kapolda harus memerintahkan Itwasda dan Propam untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut. Jika ditemukan bukti pelanggaran, harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” ujar Taufik.

 

Taufik menegaskan bahwa penanganan dugaan PETI di Pasir Putih harus dilakukan secara konsisten. Menurutnya, penindakan tidak cukup hanya dilakukan sesekali, tetapi perlu diikuti pengawasan berkelanjutan agar aktivitas yang diduga melanggar hukum tidak kembali berlangsung.

 

Ia juga meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani persoalan tersebut, termasuk penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional alat berat di lokasi.

 

Bagi Taufik, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut aktivitas pertambangan, melainkan juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

 

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kami meminta Kapolda Gorontalo mengambil langkah nyata, mengevaluasi jajaran yang bertanggung jawab, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif dan transparan,” tutupnya.

 

*M’Bhargonewscom*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button