DAERAH

Ramli Hasan Mapo pertanyakan perkembangan kasus eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Noor

M’Bhargo, Gorontalo -Tokoh pemuda Provinsi Gorontalo, Ramli Hasan Mapo, mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Command Center Video Wall pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo yang disebut turut menyeret nama Hamka Noor, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo.

 

Menurut Ramli, perkara yang menjadi perhatian publik sejak Agustus tersebut perlu mendapatkan kejelasan mengenai sejauh mana proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

 

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

 

“Jaksa harus terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukumnya berjalan, tentu tanpa mengganggu kepentingan penyidikan,” ujar Ramli.

 

Ramli juga menyoroti informasi mengenai dua kali pemanggilan terhadap Hamka Noor, yang diketahui pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Gorontalo pada 2022. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Command Center Video Wall pada Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo.

 

Bagi Ramli, pemanggilan seseorang sebagai saksi bukan berarti yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana. Namun, ia menilai perkembangan perkara tersebut perlu disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Ia meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan independen, serta memastikan setiap fakta yang ditemukan dalam penyidikan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara ini tidak memiliki kejelasan. Kami meminta kejaksaan memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikannya,” tegas Ramli.

 

Ramli Hasan Mapo menyatakan, apabila hingga akhir Oktober 2026 belum ada penjelasan resmi yang memadai mengenai perkembangan perkara tersebut, dirinya siap menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

 

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus dorongan agar penanganan perkara yang menjadi perhatian publik memperoleh kejelasan.

 

Ia menegaskan bahwa aksi yang direncanakan akan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menghakimi siapa pun. Yang kami pertanyakan adalah perkembangan penyidikannya. Jika memang masih berjalan, sampaikan kepada publik sesuai batas informasi yang dapat dibuka. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya tanpa memperoleh kejelasan,” tutup Ramli.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button