DAERAH

Bank SulutGo Benahi Struktur Kepengurusan, Kepatuhan terhadap Regulasi OJK Jadi Prioritas

Sulut-MANADO –MbhargoNews,com- PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) memperkuat tata kelola perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada Kamis (29/10/2026). Rapat tersebut membahas penyesuaian susunan pengurus dan struktur organisasi perseroan agar selaras dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RUPS-LB ini menjadi bagian dari langkah strategis Bank SulutGo dalam memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai regulasi perbankan, sekaligus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usaha.

Rapat dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H.

Turut hadir para bupati dan wali kota dari Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham perseroan, bersama Koperasi Karyawan Bank SulutGo. Tingkat kehadiran pemegang saham tercatat mencapai 97,59 persen.

Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Regulator

Salah satu agenda utama RUPS-LB adalah penyesuaian pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri sebagai tindak lanjut ketentuan OJK.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham memutuskan membatalkan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya ditetapkan melalui RUPS-LB pada 10 Februari 2026.

Keputusan ini berkaitan dengan tindak lanjut surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank, serta Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

Selanjutnya, pemegang saham menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada RUPS berikutnya. Calon tersebut akan mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menegaskan pentingnya pemenuhan persyaratan regulator dalam pengisian jabatan strategis di sektor perbankan. Proses pengangkatan pengurus tidak hanya melalui keputusan pemegang saham, tetapi juga harus memperhatikan ketentuan mengenai kompetensi, integritas, dan kelayakan calon pengurus.

Tiga Jabatan Direksi Mengalami Penyesuaian

Selain membahas posisi Direktur Dana dan Tresuri, RUPS-LB menyepakati penyesuaian komposisi Dewan Komisaris dan Direksi melalui penyusunan rencana aksi agar sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Pemegang saham juga menyetujui perubahan nomenklatur atau penamaan tiga jabatan dalam jajaran Direksi Bank SulutGo.

Perubahan tersebut meliputi:

Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.

Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.

Penyesuaian tersebut diarahkan untuk menyelaraskan fungsi organisasi dengan kebutuhan pengelolaan perusahaan dan perkembangan industri perbankan.

Penguatan fungsi kepatuhan dan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan bank serta mengantisipasi berbagai potensi risiko usaha. Sementara itu, bidang layanan dan teknologi memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pengembangan sistem perbankan yang semakin modern.

Adapun penggabungan fungsi keuangan dan human capital diharapkan mendukung pengelolaan sumber daya perusahaan secara lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan.

Penyesuaian nama jabatan tersebut tetap perlu diikuti dengan pembagian tugas, kewenangan, dan tanggung jawab yang jelas agar pelaksanaan fungsi setiap unsur Direksi berjalan efektif.

Perkuat Kepercayaan Pemegang Saham dan Nasabah

Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmen untuk terus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi ketentuan pengawasan perbankan yang ditetapkan regulator.

Penerapan tata kelola yang baik merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan bisnis perbankan. Melalui sistem pengawasan yang kuat, pengelolaan risiko yang terukur, dan kepatuhan terhadap regulasi, perseroan diharapkan mampu menjaga stabilitas operasional serta mempertahankan kepercayaan pemegang saham dan nasabah.

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank SulutGo juga memiliki peran dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Karena itu, penguatan organisasi perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan, pengelolaan dana yang prudent, dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Keputusan RUPS-LB ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan struktur kepengurusan dengan ketentuan regulator sekaligus memperkuat fondasi tata kelola perusahaan.

Tahapan selanjutnya mencakup tindak lanjut rencana penyesuaian komposisi pengurus serta proses pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri melalui mekanisme yang berlaku.

Dengan pelaksanaan keputusan secara konsisten dan sesuai ketentuan, Bank SulutGo diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi bisnisnya, meningkatkan kualitas pelayanan perbankan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Sumber informasi: Keterangan pemberitaan RUPS-LB Bank SulutGo,

(Jansen Rarung)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button