Uncategorized

Polres Pohuwato Gagalkan Dugaan Penyeludupan BBM Bersubsidi Jenis Solar

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato berhasil mengagalkan dugaan penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 22 jerigen yang diangkut dengan mobil truk kontainer logistik Indah Cargo.

Informasi yang dihimpun, sebelum akhirnya diamankan Satuan Binmas Polres Pohuwato, pada Selasa (02/08/2022) lalu, solar tersebut diangkut menggunakan jasa pengiriman barang Indah Logistik Cargo dari wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Puluhan solar itu pun kemudian akan dikirim ke lokasi tambang yang ada di Pohuwato. Diduga kuat solar-solar ini digunakan untuk sejumlah alat berat yang beraktifitas di wilayah tambang Pohuwato.

Mobil truk Logistik Indah Cargo diketahui bernomor polisi B 9013 CXT itu diamankan saat sang sopir sedang melakukan pemindahan jerigen berisi solar, ke mobil Grand Max Indah Logistik Cargo dengan nomor polisi DD 8690 RV di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.

“Saat itu Satuan Binmas (Bimbingan Masyarakat) Polres Pohuwato sedang melakukan sosialisasi dan mendapati kedua mobil tersebut sementara melakukan pemindahan barang, dan ditemukan barang tersebut berupa 22 jerigen yang berisi solar, kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pohuwato,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Yos, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/08/2022).

Kasat Reskrim Iptu Arie Yos juga menjelaskan, saat ini sopir truk tersebut sudah dimintai keterangan dan sesuai keterangan sopir bahwa solar itu untuk digunakan di mobilnya sendiri.

“Keterangan dari sopir, solar tersebut dipakai pribadi, namun saat ini solar tersebut diambil sampelnya untuk diperiksa forensik di Makassar, dalam pemeriksaan tersebut bisa diungkap solar itu subsidi atau bukan,” sambung Arie.

Arie juga mengatakan, saat ini dugaan kasus penyeludupan BBM ini dalam tahap penyelidikan, dan kedua mobil tersebut sudah diamankan di Polres Pohuwato. Namun, kata dia, pihaknya belum menahan sopir kendaraan tersebut.

“Masih penyelidikan, nanti kalau terbukti bersalah pasti akan ada tersangka yang akan diumumkan secara terang-terangan,” tandasnya. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button