POHUWATO

Gebyar SMS Jilid III Sasar Dengilo

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Gebyar SMS jilid III kembali di gelar dan dilaksanakan di Kecamatan Dengilo. Kegiatan Gerakan Bersama Melayani Rakyat, Sehat, Maju dan Sejahtera (Gebyar SMS) kali ini adalah jadwal Kecamatan Dengilo.

Seperti biasa, Gebyar SMS jilid III tahun 2023 diawali dengan apel yang diikuti Pimpinan OPD, ASN kabupaten, ASN kecamatan dan aparat pemerintah desa setempat dan diterima Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Selasa (13/06/2023), di halaman Kantor Camat Dengilo.

Dihadapan Pimpinan OPD dan jajaran ASN, Sekda Iskandar berharap ada atensi khusus untuk kegiatan Gebyar SMS ini, karena kegiatan ini termasuk kegiatan pemerintahan yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada Gebyar SMS tentu pelayanan yang dilakukan oleh OPD terkait diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Pun demkian dengan OPD terkait untuk melayani dengan sebaiknya”, harapnya.

Berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah, jelas Iskandar, diharapkan dapat terterima dan dapat berjalan dengan baik. Karena ini adalah merupakan satu perwujudan apa yang menjadi visi-misi bupati dan wakil bupati, dan pemerintah merealisasikan apa yang menjadi rencana ke masyarakat yang secara bertahap dilakukan seperti pada kegiatan seperti ini.

Disisi lain Sekda Iskandar menjelaskan, untuk Kecamatan Dengilo ada beberapa sarana dan prasarana yang penting untuk ada tindaklanjut berupa untuk tanggul pengaman yang ada dibelakang puskesmas dan kantor camat dengilo yang perlu untuk segera bisa ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah sudah masuk pada APBD tahun ini juga penanganannya. Karena bila tidak, maka kikisan air sungai akan sampai ke kantor camat, rumah dinas dokter, puskesmas serta beberapa bangun lainnya yang bisa pasti akan jatuh dengan terus melebarnya kikisan dari air sungai tersebut.

“Insha Allah beberapa sarana dan prasarana yang ada di Kecamatan Dengilo bisa segera terlaksana terutama tanggul untuk pengaman yang ada di belakang kantor kecamatan”, jelas Sekda Iskandar. (Andika Lamusu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button