Kades Fendi Diange Bantah Tuduhan Ijazah Palsu: Nomor Seri Tidak Bisa Dipalsukan

MBharGoNews.com, Marisa – Setelah sebelumnya memilih bungkam dan enggan memberikan pernyataan, Fendi Diange selaku Kepala Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya oleh Laskar Macan Asia Gorontalo.
Dalam wawancaranya, Rabu (02/10/2024) di Marisa, Kades Fendi Diange mempertanyakan mengapa kasus ini kembali diungkit, padahal sebelumnya sudah diselesaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Pohuwato pada 7 September 2022 lalu.
“Kenapa ini dipermasalahkan lagi? Kemarin kan sudah diselesaikan lewat RDP di DPRD Pohuwato, Rabu 7 September 2022. Kenapa sekarang diangkat lagi?”, ungkap Fendi kepada wartawan.
Fendi pun mencoba menjelaskan bahwa sebelum ijazahnya dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Pohuwato, dirinya sudah mendatangi SDN 03 Marisa bersama dengan beberapa teman seangkatannya.
Kades Fendi Diange mengaku, bahwa data yang dimilikinya sesuai dengan dokumen resmi, termasuk Nomor Induk Siswa (NIS).
“Saya pernah datang bersama Ibu Kepala Sekolah atas nama Maimun Diange dengan NIS 23. Informasi yang saya dapat, sekolah persiapan Teratai dibuka pada 1987. Saya punya saudara yang lulus dari sana tahun 1993 dengan NIS nomor 23. Jadi, kalau kita cek di standbook induk SDN 03 Teratai, nama saya pasti ada”, jelas dia.
Kades Fendi mengaku bahwa ia memiliki beberapa teman seangkatan, seperti Idram Suleman dan Husain Baku, yang juga memiliki Nomor Induk Siswa (NIS) berurutan.
“Jika kita lihat nomor seri ijazah, semuanya berderet. Kenapa hari ini dipermasalahkan lagi? Nah, rata-rata siswa sejak sekolah persiapan teratai di buka tahun 1987 sampai 2003, tidak ada lagi standbook di sekolah induk teratai. Karena, menurut guru kelas jauh atas nama Hasan Butolo, standbook ada di induk sekolah bukan di kelas jauh, nah itu hilang, kenapa justru kami siswa yang di salahkan”, jelasnya.
Kades Fendi pun mempertanyakan logika di balik tuduhan ijazah palsu tersebut. Menurutnya, jika ijazah itu palsu, tidak mungkin nomor serinya bisa cocok dengan yang diterbitkan oleh pusat.
“Kalau itu ijazah palsu, bagaimana bisa saya selipkan nomor seri yang asli? Nomor seri itu kan diterbitkan dari pusat”, kata Kades Fendi yakin.
Fendi juga menyebut bahwa kondisi pada saat itu sangat berbeda dengan sekarang, di mana akses ke teknologi sangat terbatas.
“Kami dipacu untuk belajar di sekolah yang sangat jauh. Pada waktu itu belum ada HP, komputer, bahkan tahun 90-an, masih Kabupaten Gorontalo dan masih bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Jadi, bagaimana mungkin saya bisa menerbitkan ijazah palsu?”, tanya dia.
Di akhir klarifikasinya, Kepala Desa Fendi Diange pun mempertanyakan motif di balik tuduhan yang kembali mencuat. “Apa maunya Laskar Macan Asia ini?”, ujarnya menambahkan.




