
M’BharGoNews,Pohuwato- Judi Dingdong kini mulai beroperasi di wilayah hukum Polres Pohuwatoi.
Mesin-mesin judi tersebut terdapat dibeberapa titik di Kecamatan Marisa dan Buntulia, dalam penampakannya mesin tersebut terlihat baru dan berbeda dari mesin yang terdahulu.
Kepada awak media, Opan Soleh salah seorang warga mengatakan bahwa dalam praktiknya mesin tersebut diletakan pada rumah penduduk, Selasa (27/07/2021)
“Banyak yang bermain terutama remaja, aktivitas melangar hukum itu membuat keresahan di penduduk sekitar,” ujarnya
Dirinya berharap agar Kapolres Pohuwato untuk segera menindaki serta menutup dan menindak tegas dan menangkap para pemiliknya,
” jika pratek judi ini terus berkembang biak dengan bebas tanpa ada tindakan nyata dari kepolisian, maka dikhawatirkan akan muncul perilaku kriminalitas lainnya. Pratek ini tidak bisa dibawa diam dan dibiarkan.”pungkas Opan, (dika)