Tutup PETI Pasir Putih! 1.009 HA Sawah Mootilango Terancam Mati

M”Bhargo, Gorontalo (Kabgor)-Ratusan hektare sawah di Kecamatan Mootilango terancam gagal panen. Penyebabnya adalah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin / PETI di wilayah Pasir Putih yang menggunakan alat berat modern seperti excavator dan mesin dompeng. Limbah dan endapan lumpur dari tambang itu kini merusak sistem irigasi warga.
Warga Desa Helumo dan Desa Payu yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian mengaku sudah tidak bisa menggarap lahan dengan normal. Saluran air yang menjadi nadi pertanian justru dipenuhi endapan material dari aktivitas tambang liar tersebut.
Yudin Basalamah, selaku Ketua P3A / Perkumpulan Petani Pemakai Air, menjadi suara paling lantang menyuarakan keresahan ini. Menurutnya, jika pembiaran terus terjadi maka ketahanan pangan di wilayah itu akan runtuh.
Dalam wawancara pada Rabu,( 2 /09/26) pukul 19.05 WIB di Desa Helumo, Kec. Mootilango, Dusun Rahmat, Yudin membeberkan kondisi di lapangan. Ia menyebut kerusakan paling parah terjadi di Bendung Hunggaluwa yang menjadi sumber air utama.
“Untuk pertambangan di Pasir Putih itu harus ditutup, terutama yang menggunakan alat excavator dan dompeng,” tegas Yudin kepada awak media. Nada suaranya bergetar menahan kecewa.
Ia menjelaskan, endapan lumpur di bendung dan saluran irigasi sudah di luar batas wajar. “Karena memang untuk pengairan saluran besar, di bendung Hunggaluwa itu endapannya sudah sangat luar biasa. Bahkan sudah di atas pasangan saluran itu sendiri,” ujarnya.
Tak hanya saluran besar, saluran-saluran kecil yang baru saja dibangun oleh kelompok tani pun ikut terdampak. “Bahkan saluran-saluran kecil saja yang baru kami buat endapannya sudah luar biasa juga. Kalau mau dipikir baru selesai dikerjakan,” lanjut Yudin.
Kerugian tidak main-main. Data dari P3A mencatat luas areal persawahan di Desa Helumo dan Desa Payu mencapai *1.009 Hektare*. Jika air terus keruh dan saluran tertutup lumpur, maka ribuan petani akan kehilangan mata pencaharian.
“Sehingganya kami mengharapkan terkait aktivitas PETI yang ada di Pasir Putih ini dihentikan, utamanya yang modern,” pungkas Yudin. Warga kini menanti tindakan tegas dari pemerintah daerah, DLH, dan aparat penegak hukum agar 1.009 ha sawah Mootilango tidak benar-benar mati.
*M’Bhargonewscom*




