KODIM 1315 Kab, Gorontalo Serukan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Jaga Alam, Jaga Masa Depan

M’Bhargo’,Gorontalo (Kabgor)— Pantauan awak media saat melakukan liputan pada Selasa, 1 September 2026 pukul 10.35 WITA, baliho besar bertuliskan ajakan mencegah kebakaran hutan dan lahan terpampang jelas di Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. Baliho tersebut dipasang oleh Komando Distrik Militer (KODIM) 1315 Kabupaten Gorontalo sebagai bagian dari upaya preventif menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.
Baliho yang mengusung tema utama “Cegah Kebakaran Hutan & Lahan, Jaga Alam, Jaga Masa Depan” ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta menjaga ekosistem dari ancaman kerusakan akibat api. Pesan ini disampaikan mengingat pentingnya peran alam dalam menopang kehidupan warga, baik untuk pertanian, sumber air bersih, maupun keseimbangan iklim di wilayah Gorontalo.
Secara tegas, baliho tersebut mencantumkan tiga larangan utama yang wajib dipatuhi oleh setiap warga, yaitu dilarang membakar hutan dan lahan, dilarang membuang puntung rokok sembarangan, serta dilarang membuat api di area hutan. Ketiga hal ini menjadi penyebab paling sering terjadinya kebakaran yang merambat luas dan sulit dikendalikan.
Selain larangan, baliho juga memaparkan dampak buruk kebakaran yang tidak hanya merugikan alam, tetapi juga manusia. Mulai dari merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, menghancurkan habitat satwa, hingga merugikan masyarakat secara materi dan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan masalah sosial yang menyentuh kehidupan banyak orang.
Pentingnya pesan yang disampaikan adalah peringatan bahwa setiap pelanggaran dapat dipidana sesuai hukum yang berlaku. Hal ini menjadi teguran keras bagi siapa saja yang sengaja atau tidak sengaja melakukan perbuatan yang memicu kebakaran, bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius dan tidak bisa diabaikan.
KODIM 1315 Kabupaten Gorontalo melalui baliho ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam melindungi alam. Kalimat “Mari Bersama-sama Melindungi Alam untuk Generasi Kita” menjadi bukti bahwa penjagaan lingkungan bukan tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan seluruh warga Desa Parungi maupun wilayah lainnya.
Masyarakat yang menemukan titik api atau kejadian kebakaran diimbau untuk segera melaporkan hal tersebut. Selain melaporkan secara langsung, warga juga dapat menghubungi Koramil 1315-05/Boliyohuto sebagai perangkat teritorial TNI yang bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Boliyohuto, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Pemasangan baliho di Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto, dipilih karena wilayah tersebut memiliki potensi kekayaan alam yang harus dijaga, serta menjadi salah satu kawasan yang rentan terhadap perubahan iklim dan kekeringan. Ibarat tubuh yang membutuhkan napas, alam adalah napas kehidupan kita — merusaknya sama dengan merusak masa depan sendiri. Jangan sampai keuntungan sesaat berupa lahan bersih berubah menjadi kerugian abadi berupa alam yang gundul dan bencana yang datang berulang.
Kehadiran baliho ini menjadi bukti nyata kepedulian KODIM 1315 Kabupaten Gorontalo beserta jajaran Koramil dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik. Semoga seruan ini tidak hanya sekadar tertulis di papan, tetapi tertanam dalam tindakan nyata setiap warga, sehingga alam Gorontalo tetap terjaga, lestari, dan bermanfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
*M’Bhargonewscom*




