DAERAH

Taufik  Buhungo Ingatkan Kapolda Untuk Tidak Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Praktik Tambang Ilegal di Provinsi Gorontalo.

M’Bhargo , Gorontalo– Taufik Buhungo mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Gorontalo, agar tidak menutup mata dan telinga terhadap berbagai informasi, keluhan masyarakat, serta dugaan praktik pertambangan ilegal yang disebut masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.

 

Menurut Taufik Buhungo, aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa memenuhi ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai, persoalan tambang ilegal bukan hanya berkaitan dengan kerugian negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

 

“Kapolda Gorontalo jangan menutup mata dan telinga terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Jika memang terdapat dugaan aktivitas tambang ilegal, maka perlu dilakukan penelusuran dan penegakan hukum secara serius, profesional, dan transparan,” tegas Taufik Buhungo.

 

Ia meminta aparat kepolisian untuk merespons setiap laporan dan informasi masyarakat secara objektif. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap hukum.

 

Taufik juga menekankan pentingnya langkah nyata dari aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang dilaporkan atau diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal.

 

“Apabila ditemukan pelanggaran hukum, tentu masyarakat berharap agar aparat bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun apabila suatu informasi tidak terbukti, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Taufik Buhungo menyatakan bahwa keterbukaan dan ketegasan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik. Ia berharap Polda Gorontalo dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Provinsi Gorontalo berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

 

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Gorontalo serta menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui mekanisme yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan terjaga. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan fakta dan bukti,” pungkas Taufik Buhungo.

 

MBhargonewscom

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button