DAERAH

Ronal  Lasena Minta DPRD Kabupaten Gorontalo Turun Langsung Melihat PETI di Dusun Pasir Putih , Desa Pilomonu

Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, http://MBHARGOnews.com* — Ronal Lasena meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo untuk turun langsung ke lokasi dan melihat kondisi PETI yang menjadi perhatian masyarakat di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango.

 

Menurut Ronal Lasena, kehadiran langsung para wakil rakyat di lokasi sangat penting agar DPRD dapat melihat, mendengar, dan mengetahui secara langsung kondisi yang dirasakan oleh masyarakat yang terdampak.

 

“Kami meminta DPRD Kabupaten Gorontalo jangan hanya menerima informasi dari jauh. Kami berharap anggota DPRD dapat turun langsung ke Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” tegas Ronal.

 

Selain meminta DPRD Kabupaten Gorontalo turun langsung, Ronal juga meminta Pemerintah Desa Pilomonu dan pihak Kecamatan Mootilango untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

 

Ia menilai, kepala desa dan camat sebagai unsur pemerintah yang berada paling dekat dengan masyarakat perlu mengambil langkah dan menjalankan tanggung jawab sesuai dengan kewenangan masing-masing, khususnya dalam merespons keluhan dan aspirasi warga yang merasa terdampak.

 

“Kami meminta kepala desa dan camat untuk tidak tinggal diam. Aspirasi masyarakat harus didengar dan persoalan yang terjadi harus ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

 

Ronal menegaskan bahwa masyarakat yang merasa terdampak menginginkan adanya perhatian dan langkah nyata dari pemerintah serta lembaga terkait. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog, peninjauan lapangan, dan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

 

Namun demikian, Ronal menyampaikan bahwa apabila aspirasi masyarakat tidak mendapatkan perhatian dan tidak ada tindak lanjut yang jelas, warga yang terdampak menyatakan siap menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi secara damai dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

“Kami rakyat yang terkena dampak berharap aspirasi kami benar-benar didengar. Jika aspirasi kami terus diabaikan, maka kami siap turun melakukan aksi demonstrasi secara damai untuk menyampaikan tuntutan kami,” tegasnya.

 

Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Gorontalo, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait dapat segera melakukan peninjauan dan membuka ruang dialog dengan warga.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat serta menghasilkan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, lingkungan, dan penegakan aturan yang berlaku.

 

 

*MBHARGOnews.com*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button