Pemerintah Kabupaten Gorontalo Kirim Personil ASN Di Posko Wilayah Provinsi Gorontalo
M-BhargoNews, (Limboto), — Berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkolaborasi dengan mengirim personil ASN untuk bergabung di Posko setiap pintu masuk wilayah provinsi Gorontalo, demi peningkatan percepatan penangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo, Ruslan Tatu, S.IP, saat dihubungi oleh media Bhargonews.com, Via telepon Minggu, (26/04/2020).
“Sesuai dengan surat Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof.Dr.Ir.H. Nelson Pomalingo, M.Pd dengan No:551/91/Dishub/2020 untuk mengirim personil ASN di 8 titik Posko wilayah Provinsi Gorontalo.” ujarnya.
Dijelaskannya, 8 titk posko ini antara lain:
1. Posko perbatasan bagian utara (Gorontalo-SULUT) yang berlokasi di Gorut (Atinggola) – Instansi Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi.
2. Posko perbatasan bagian selatan (Gorontalo-SULUT) yang berlokasi di Kabupaten Bonebolango (Taludaa) – Instansi Dinas Dikbud dan Dinas Perkim
3. Posko perbatasan bagian utara (Gorontalo-Sulteng) yang berlokasi di Gorontalo Utara (Tolinggula) – Instansi Dinas Pemuda Olahraga dan Dinas Penduduk/KB.
4. Posko perbatasan bagian selatan (Gorontalo-Sulteng) yang berlokasi di Pohuwato (Popayato) – Instansi Badan Kepegawaian dan Dinas Perpustakaan.
5. Posko pelabuhan penyeberangan Gorontalo yang berlokasi di Kota Gorontalo. – Instansi Dinas Perhubungan.
6. Posko pelabuhan Nusantara yang berlojasi di Kota Gorontalo. – Instansi Dinas Perikanan
7. Posko Bandara Djalaludin Gorontalo yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo. – Dinas Perhubungan
8. Posko pelabuhan Kwandang yang berloaksi di Kabupaten Gorontalo Utara. – Instansi Dinas Peternakan.
“Posko ini akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan serta melarang pemudik masuk. Sampai dengan saat ini penumpang keluar masuk tidak ada, demikian juga pintu masuk dan keluar pelabuhan semua sudah tidak ada.” jelasnya.
Ditambahkannya, setiap posko akan memperketat pemantauan dan pemeriksaan oleh petugas terpadu yaitu gabungan mulai dari TNI, Polri, Satpol, Dishub dan Puskesmas. Mereka bertugas mengawasi dan memeriksa serta melarang kendaraan yang masuk ke Gorontalo terutama dari zona-zona merah penyebaran COVID-19.
“Tidak ada istilah pelarangan tapi yang dilakukan adalah pemeriksaan untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19, kecuali kendaraan angkutan barang logistik yang boleh masuk.” tukasnya.**(SD)