Batal Turun ke Jalan, BARA API Tempuh Jalur Musyawarah

MBharGoNews.com – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar organisasi Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan itu disampaikan langsung Jenderal Lapangan BARA API, Yosar Ruiba, Kamis (30/4/2026).
Dalam keterangannya, Yosar menegaskan, apabila setelah surat pembatalan aksi disampaikan ke pihak kepolisian masih ada kelompok tertentu yang membawa nama BARA API untuk menggelar aksi, maka hal tersebut bukan bagian dari organisasi mereka.
“Bilamana pasca surat pemberitahuan pembatalan aksi ini disampaikan ke pihak Polres, kemudian muncul kelompok tertentu membawa bendera dari, untuk, dan atas nama BARA API, maka hal itu tidak benar,” tegasnya.
Yosar juga mengatakan bahwa perjuangan atas nama rakyat tidak boleh dilakukan dengan cara-cara anarkis, menimbulkan kekacauan, kekerasan, maupun merusak fasilitas umum.
Menurutnya, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama sehingga aksi diputuskan untuk ditunda.
“Apapun yang sedang kita perjuangkan dari, untuk dan atas nama rakyat tidak boleh memakai cara anarkis, chaos, kekerasan ataupun merusak fasilitas umum,” ujarnya.
Meski aksi jalanan dibatalkan, BARA API memastikan perjuangan terhadap aspirasi masyarakat tetap berlanjut melalui jalur dialog.
Yosar menyebut pihaknya akan menempuh pola perjuangan yang ia istilahkan sebagai “parlemen ruangan”, yakni melalui komunikasi, koordinasi, dan diplomasi secara persuasif serta humanis.
“BARA API tetap akan berjuang namun dengan cara-cara parlemen ruangan, tetap mengedepankan pola komunikasi, koordinasi dan diplomasi yang persuasif serta humanis,” katanya.
Dalam surat penundaan aksi, BARA API menjelaskan ada sejumlah alasan pembatalan, di antaranya hasil komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk dengan Bupati terkait beberapa tuntutan massa.
Selain itu, pada Kamis (30/4/2026) juga telah dilakukan diplomasi antara pemrakarsa aksi, Bupati Pohuwato, unsur pimpinan DPRD, dan pihak perusahaan terkait tujuh poin aspirasi yang ditujukan kepada perusahaan PGP.
BARA API juga mengaku menerima berbagai imbauan dari tokoh pemerintah kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat terkait situasi kamtibmas di daerah.
Atas pertimbangan tersebut, BARA API memilih tetap mengawal tujuh poin tuntutan melalui jalur musyawarah dan pertemuan resmi.




