DAERAH

Jaksa Temukan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Orang Tua Pengusaha Sulut Berinisial JA, Diduga Terkait Kasus PT HWR

M’bhargo,Sulut( manado)- Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) terus berkembang. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dikabarkan menemukan uang tunai miliaran rupiah saat melakukan penggeledahan di rumah orang tua seorang pengusaha Sulut berinisial JA.

 

Penemuan uang tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengelolaan tambang PT HWR. Hingga kini, Kejati Sulut masih mendalami asal-usul uang tersebut beserta keterkaitannya dengan para pihak yang sedang diperiksa.

Sebelumnya, Kejati Sulut telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT HWR, yakni mantan Kepala Dinas ESDM Sulut berinisial BT, Direktur PT HWR berinisial BG, serta Manajer Produksi PT HWR berinisial HJ. Penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di kantor PT HWR, Dinas ESDM Sulut, hingga sejumlah toko emas di Manado dan Kotamobagu untuk mengumpulkan alat bukti.

Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

 

Dalam perkembangan terbaru, Kejati Sulut juga mengungkap telah mengamankan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar sekitar Rp15,04 miliar. Namun, proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kejati Sulut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara dugaan korupsi PT HWR secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menyatakan status hukum pengusaha berinisial JA dalam perkara tersebut.

( JansenRarung)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button