POHUWATO

Pohuwato Dapat Kucuran Dana Insentif Fiskal, Tangani Anak-anak Stunting

 

MBharGoNews.comĀ – Tahun 2024 ini, Kabupaten Pohuwato akan mendapatkan kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) untuk menangani masalah kebutuhan dan kesehatan masyarakat.

Dana Insentif Fiskal ini tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga dengan Kepala Seksi Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Shinto, didampingi Penanggung Jawab Program Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Imelda Arsad, di ruang kerja Bupati, Senin (06/05/2024).

Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul Mbuinga menyambut baik kesepakatan bersama, apalagi kesepakatan ini terkait dengan kebutuhan dan kesehatan masyarakat Pohuwato terutama mereka yang merupakan generasi penerus bangsa dan daerah.

ā€œTerkait stunting tentu jadi perhatian bersama, maka untuk mencapai penurunan stunting sangat dibutuhkan sentuhan anggaran untuk membantu anak-anak stunting. Alhamdulillah, untuk tahun ini akan ada dana insentif fiskal yang diperuntukkan bagi penurunan stunting di daerah oleh pemerintah provinsiā€, ungkap bupati.

Ia pun berharap agar penurunan stunting di daerah-daerah tetap jadi perhatian pemerintah provinsi, sehingga ke depan tidak ada lagi anak-anak yang mengalami stunting.

ā€œIa, perhatian bagi anak stunting sekiranya di mulai dari sekarang. Karena mereka kelak akan jadi pemimpin daerah dan bangsa kedepannya. Kami sangat menyambut baik kesepakatan bersama ini, dan insya Allah setelah penandatanganan ini selesai bisa segera terealisasi apa yang jadi kebutuhan anak-anak stuntingā€, harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Shinto, menjelaskan kesepakatan bersama antara provinsi dan kabupaten dalam rangka untuk merealisasikan anggaran dana insentif fiskal harus dibuktikan dengan tanda tangan dari kepala daerah atau bupati.

ā€œSyaratnya harus ada kesepakatan bersama antara gubernur dan bupati. Dana insentif fiskal ini dalam rangka percepatan penurunan stunting. Dana berupa barang dan uang akan disalurkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan nanti Dikes Kabupaten yang akan menyalurkan ke puskesmas-puskesmas”, jelasnya.

Anggaran ini, menurut Shinto, jelas untuk percepatan penurunan stunting di daerah. “Alhamdulillah, pak bupati sudah menandatangani dan tinggal pak gubernur selanjutnya. Insya Allah dananya segera diterima oleh daerahā€, tambah Shinto.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button