KABAR BHAYANGKARA

Viral Rekaman Audio Diduga Catut Nama Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD, Isi Percakapannya Bikin Heboh

MBHARGONEWS.COMĀ – Jagat media sosial di Provinsi Gorontalo mendadak dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman audio yang diduga mencatut nama sejumlah pejabat daerah.

Rekaman berdurasi 49 detik tersebut viral di berbagai grup WhatsApp dan disebut-sebut berisi percakapan seorang aktivis dengan sejumlah pelaku usaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dalam rekaman yang diterima media Bhayangkara Gorontalo, terdengar seseorang yang mengaku sebagai aktivis asal Kabupaten Pohuwato sekaligus Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Suara dalam rekaman itu diduga milik seorang pria berinisial FM yang juga dikenal dengan nama Frans alias Rahman.

Dalam rekamannya, FM mengklaim bahwa dirinya diminta mengambil data para pelaku usaha PETI di kawasan Paleleh oleh sejumlah pejabat.

Nama yang disebut dalam rekaman itu antara lain Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, hingga Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto.

Tak hanya itu, dalam rekaman tersebut juga disebutkan bahwa data yang dikumpulkan nantinya kemungkinan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum atau Gakkum.

Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian publik dan netizen media sosial karena FM diduga membawa nama sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Pohuwato.

Sebagai informasi, Kecamatan Paleleh merupakan salah satu kecamatan tertua di Kabupaten Buol yang sejak lama dikenal sebagai kawasan pertambangan emas.

Wilayah Paleleh bahkan telah menjadi lokasi penambangan sejak era kolonial Belanda pada akhir abad ke-19.

Hingga kini, kawasan tersebut masih dikenal sebagai lokasi tambang rakyat, termasuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Dalam rekaman yang beredar, suara tersebut menyampaikan:

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin mengganggu mohon maaf. Kebetulan saya dari aktivis Kabupaten Pohuwato sekaligus Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Pohuwato. Kebetulan saya sementara dengan dua orang wartawan dari Kabupaten Pohuwato. Saya diminta data oleh pihak pemerintah daerah baik Bupati Pohuwato Bapak Saipul Mbuinga sekaligus Ketua DPRD Bapak Beni Nento.”

Dalam rekaman itu, dia mengaku bahwa dirinya datang ke wilayah Paleleh untuk mengecek seluruh lokasi PETI dan diminta oleh para pejabat yang disebutkan untuk kemudian mendata para pelaku usaha.

Dia juga menyebut nama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto yang disebut meminta data-data para pelaku usaha.

Dalam lanjutan rekaman itu, suara yang diduga sebagai aktivis itu menyatakan bahwa data yang akan dikumpulkan kemungkinan besar akan diajukan kepada pihak Gakkum.

Namun demikian, dia mengaku masih memiliki pertimbangan-pertimbangan terhadap para pelaku usaha di Paleleh sepanjang aktivitas mereka tidak mengganggu kawasan hutan.

Di bagian akhir rekaman, suara tersebut mempersilakan para pelaku usaha berkoordinasi dengan pihak wartawan yang dibawa serta dari Kabupaten Pohuwato.

Diapun mengaku hanya berperan sebagai narasumber dan aktivis yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap aktivitas pertambangan.

Beredarnya rekaman yang membawa nama pejabat publik itu turut memunculkan berbagai tanggapan sejumlah kalangan.

Apabila benar terdapat pihak yang menggunakan nama atau jabatan pejabat tanpa izin untuk meyakinkan pihak lain atau memperoleh keuntungan tertentu, maka perbuatan tersebut dapat berpotensi memiliki konsekuensi hukum.

Selain dugaan penipuan apabila memenuhi unsur pidana, tindakan mencatut nama pejabat juga dapat menimbulkan persoalan hukum lain apabila terbukti merugikan kehormatan atau reputasi pihak yang namanya disebut.

Namun demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses penyelidikan dan pembuktian.

Sejumlah media di Pohuwato juga telah memberitakan beredarnya rekaman audio tersebut yang kini menjadi perbincangan luas di media sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, media Bhayangkara Gorontalo masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang namanya disebut dalam rekaman, termasuk Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, maupun Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto.

Upaya konfirmasi kepada Bupati Pohuwato melalui sambungan telepon seluler juga belum mendapatkan tanggapan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button