POHUWATO

Heboh Ekskavator Diamankan Posal Pohuwato, Ketua Serikat Petani Tambak Gorontalo Ancam Lapor ke POM TNI AL

Irfan: Bicara kewenangan, Angkatan Laut itu bukan kewenangannya melakukan penertiban di wilayah tambak. Ini bukan laut yang harus dijaga

POHUWATO, MBHARGONEWS.COM – Pengamanan satu unit alat berat jenis ekskavator oleh personel TNI Angkatan Laut di kawasan Tanjung Panjang, Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, memicu polemik.

Ketua Serikat Petani Tambak, Irfan, S.H., M.H., bahkan mengancam akan melaporkan tindakan tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).

Irfan menilai pengamanan alat berat tersebut tidak sesuai kewenangan, sebab lokasi kejadian merupakan kawasan tambak, bukan wilayah perairan laut.

“Bicara kewenangan, Angkatan Laut itu bukan kewenangannya melakukan penertiban di wilayah tambak. Ini bukan laut yang harus dijaga,” ujar Irfan kepada awak media, Jum’at (01/05/2026).

Pria asal Sulawesi Selatan ini juga membantah tuduhan adanya aktivitas pembukaan lahan baru di lokasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan yang berlangsung saat itu hanya sebatas perbaikan pematang tambak, bukan membuka kawasan baru.

“Itu tidak benar kalau disebut buka lahan. Yang ada di sana hanya perbaikan pematang,” tegasnya.

Kata Irfan lagi, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum di kawasan cagar alam, seharusnya penanganannya dilakukan melalui koordinasi dengan aparat berwenang.

“Kalau ada dugaan tindak pidana, mekanismenya harus dikoordinasikan dan dilimpahkan ke Polres atau Gakkum KLH. Penyidikan itu kewenangan polisi dan PPNS tertentu,” jelasnya.

Irfan yang merupakan advokat ini juga menyoroti tindakan personel TNI AL yang disebut datang tanpa pendampingan instansi lain.

“Penertiban dilakukan sendiri, tidak ada pihak lain yang mendampingi. Hanya Danpos TNI AL dan anggotanya,” katanya.

Irfan menyayangkan alat berat tersebut sempat hendak dibawa ke Pos TNI AL Pohuwato.

“Apalagi sudah mau mengangkat alat ekskavator itu dari lokasi tambak ke pos. Jadi kami akan laporkan ini ke POM AL,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo melalui Danpos TNI AL (Posal) Pohuwato Lettu Laut (T) Sutiyono bersama tim Second Fleet Quick Response (SFQR) mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi.

Alat berat itu disebut diduga digunakan untuk aktivitas pembukaan lahan di kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Jum’at (01/05/2026).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button