Babinsa dan Tim Gabungan Sigap Tangani Kebakaran di Kawasan Hutan Lindung Pohuwato

MBharGoNews.com – Respons cepat tim gabungan berhasil mencegah kebakaran meluas di kawasan Hutan Lindung Pohuwato yang berada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (31/8/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.20 WITA tersebut langsung mendapat penanganan dari Babinsa Kodim 1313/Pohuwato bersama sejumlah unsur terkait. Tim gabungan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api merambat ke kawasan hutan yang lebih luas.
Dalam penanganannya, tim gabungan terdiri dari Damkar Pohuwato, anggota Koramil 1313-02/Marisa, anggota Polres Pohuwato, Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, serta anggota BKSDA Pohuwato.
Informasi awal mengenai adanya titik api sebelumnya diperoleh sekitar pukul 13.50 WITA dari masyarakat Kecamatan Paguat yang sedang dalam perjalanan pulang dari Pasar Marisa. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada anggota Kodim 1313/Pohuwato dan Damkar Pohuwato.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.00 WITA, Damkar Pohuwato bersama anggota Koramil 1313-02/Marisa dan anggota Polres Pohuwato langsung menuju lokasi kebakaran.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.10 WITA, tim gabungan segera melakukan upaya pemadaman terhadap api yang membakar kawasan tersebut. Proses penanganan kemudian mendapat dukungan dari Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato yang pada pukul 14.38 WITA membantu pengisian air ke tangki kendaraan Damkar.
Setelah dilakukan pengisian air, proses pemadaman kembali dilanjutkan pada pukul 14.47 WITA. Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 WITA dan tidak sempat meluas ke area lainnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, kebakaran diketahui hanya membakar rerumputan kering di sekitar kawasan Hutan Lindung Pohuwato.
Sementara itu, berdasarkan keterangan anggota BKSDA Pohuwato, kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diketahui sering berada dan berjalan di sekitar kawasan Hutan Lindung Pohuwato.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kodim 1313/Pohuwato mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, khususnya di kawasan hutan dan lahan yang mudah terbakar.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api agar dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah kebakaran meluas serta menimbulkan kerusakan lingkungan.




