Aksi Tolak Peti Pasir Putih Disebut Murni Aspirasi Rakyat, Bukan Pengalihan Isu

M’Bhargonews.com.Gorontalo -Aksi penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pasir Putih ditegaskan sebagai gerakan murni yang lahir dari kondisi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Masyarakat menilai, upaya mengaitkan gerakan penolakan PETI dengan isu lain merupakan bentuk pengalihan perhatian dari persoalan utama yang selama ini terjadi di wilayah tersebut.
“Perlu kami tegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat bukanlah gerakan yang muncul karena kepentingan tertentu. Aksi tersebut lahir dari fakta dan keadaan yang dirasakan langsung oleh warga, khususnya dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar perwakilan masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah kondisi saluran irigasi yang mengairi persawahan warga. Masyarakat menyebut sejumlah saluran irigasi telah mengalami sedimentasi hingga tertimbun material, sehingga dikhawatirkan mengganggu aliran air menuju lahan pertanian.
Oleh karena itu, masyarakat meminta agar persoalan utama mengenai aktivitas PETI dan dampaknya terhadap lingkungan tidak dialihkan dengan berbagai isu lain.
āApabila terdapat informasi mengenai permintaan emas maupun dugaan pungutan-pungutan yang disebut-sebut terjadi di lokasi tambang, maka seluruh informasi tersebut tentu perlu dibuktikan dan diusut oleh aparat yang berwenang. Namun jangan sampai isu tersebut digunakan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni keberadaan dan aktivitas PETI di Pasir Putih,ā tegas perwakilan masyarakat.
Masyarakat justru mempertanyakan informasi yang berkembang mengenai adanya dugaan biaya koordinasi dalam jumlah besar yang dibebankan kepada setiap unit alat berat atau excavator yang beroperasi di lokasi PETI.
Informasi mengenai dugaan adanya pungutan atau biaya koordinasi hingga puluhan juta rupiah per unit excavator, menurut masyarakat, harus ditelusuri secara serius.
āPertanyaan kami sederhana, apabila benar terdapat pungutan atau uang koordinasi sekitar Rp30 juta untuk setiap unit excavator yang beroperasi, uang tersebut mengalir ke mana dan kepada siapa? Ini harus dibuka secara terang dan tidak boleh dibiarkan menjadi isu yang hanya beredar di tengah masyarakat,ā ujarnya.
Masyarakat meminta Kepolisian Daerah Gorontalo untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI di wilayah Pasir Putih.
Tidak hanya para pelaku di lapangan, masyarakat juga meminta agar aparat mengusut kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik tetap berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut.
āKami meminta Polda Gorontalo mengusut secara tuntas siapa yang berada di balik mulusnya praktik PETI di wilayah Pasir Putih. Jangan hanya menindak pekerja atau pelaku kecil di lapangan, tetapi juga harus menelusuri apabila ada jaringan, pihak yang membiayai, mengoordinasikan, memfasilitasi, maupun pihak lain yang diduga mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut,ā tegasnya.
Masyarakat menegaskan bahwa berbagai upaya pembenaran atau narasi untuk melemahkan gerakan penolakan tidak akan mengubah substansi persoalan.
Menurut mereka, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan persoalan hukum dan lingkungan yang harus ditangani secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
āBagaimanapun upaya yang dilakukan untuk mengontra gerakan kami, masyarakat mengetahui bahwa aktivitas ilegal tidak dapat dibenarkan hanya karena ada kepentingan ekonomi atau alasan lainnya. Hukum harus tetap menjadi dasar,ā lanjutnya.
Masyarakat juga mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum sebagai institusi yang memiliki kewenangan untuk menindak setiap perbuatan yang diduga melanggar hukum.
āKami berharap penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang menerima keuntungan, pungutan, atau bentuk koordinasi dari aktivitas PETI harus diperiksa secara profesional dan transparan.ā
Masyarakat menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk tuntutan agar aparat melakukan penyelidikan dan pembuktian secara hukum, bukan tuduhan terhadap individu tertentu.
Warga Pasir Putih berharap Polda Gorontalo dapat mengusut seluruh fakta secara terbuka, termasuk dugaan aliran dana, pihak yang mengoordinasikan aktivitas, serta pihak-pihak yang diduga memiliki peran sehingga praktik PETI dapat berlangsung.
Masyarakat menegaskan, perjuangan mereka bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan untuk menjaga lingkungan, sumber air, irigasi, serta keberlangsungan lahan pertanian dan kehidupan masyarakat di wilayah Pasir Putih.
*M’Bhargonewscom*




