DAERAH

Ratusan  Penambang Juriyah Tuntut WPR: “Larangan Tanpa Solusi Sama dengan Mematikan Nafkah”

_“Kami Ingin Bertahan Hidup Demi Keluarga” - Om Pudin, Tokoh Warga Juriyah

M’bhargo,Kabgor (Bilato)- Rabu, 17 Juni 2026 pukul 10.35 WITA. Ratusan  penambang di Desa Juriyah, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo kembali menyuarakan tuntutan. Selama lebih dari satu dekade, galian tambang manual menjadi satu-satunya tumpuan hidup warga. Bagi mereka, aktivitas itu bukan pilihan, melainkan jalan terakhir untuk menafkahi anak istri setiap hari.

 

Ketergantungan massal warga Juriyah pada pertambangan tanpa izin atau PETI menjadi kenyataan yang sulit dihindari. Sekitar 70 persen kepala keluarga menggantungkan nasibnya pada hasil galian tambang karena sumber penghidupan lain sangat terbatas di wilayah tersebut. Kondisi ini membuat warga terjebak dalam lingkaran yang sering disebut ilegal, padahal lahir dari keterpaksaan.

 

Om Pudin, tokoh warga yang telah puluhan tahun hidup di desa itu, menjadi juru bicara. Ia menyampaikan keresahan yang dirasakan ribuan penambang dan keluarga mereka yang setiap hari mempertaruhkan nyawa di lubang tambang. Suaranya mewakili harapan besar warga agar negara hadir dengan solusi, bukan sekadar larangan.

 

Pernyataan tegas itu disampaikan Om Pudin saat wawancara di kediamannya, Minggu 14 Juni 2026 pukul 13.45 WITA. Namun gaungnya terus bergulir hingga Rabu 17 Juni 2026, saat warga kembali menegaskan posisi mereka di hadapan publik.

 

Lokasi kejadian berpusat di Desa Juriyah, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Kenyataan pahit ini hanya bisa dipahami jika melihat langsung kondisi lapangan yang minim akses ekonomi selain tambang. Tidak ada pabrik, tidak ada kebun produktif, sehingga galian emas menjadi satu-satunya napas ekonomi warga.

 

Warga tidak membela pelanggaran. Mereka terjebak karena belum ada jalur hukum yang jelas dan mudah dijangkau. “Ada ribuan nyawa bergantung di tambang ini. Niat kami hanya ingin bertahan hidup dengan cara yang kami mampu. Kami bekerja keras demi anak istri kami, agar mereka bisa makan, bersekolah, dan hidup layak,” ujar Om Pudin dengan nada haru.

 

Mereka menolak jika pemerintah hanya sibuk menyalurkan bantuan sosial yang sifatnya sementara. “Kami lebih memilih berusaha sendiri dan akan bertahan demi anak cucu kami hingga titik darah penghabisan,” tegasnya. Bagi warga, bantuan tanpa kemandirian sama saja menunda kemiskinan.

 

Jalan keluar yang dituntut warga adalah melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat/WPR. Ini jalur resmi dari pemerintah khusus bagi masyarakat pengelola tambang rakyat. WPR mewajibkan perencanaan matang termasuk AMDAL agar batas galian jelas, sungai tetap jernih, dan lahan dipulihkan setelah dipakai. Ibarat membangun rumah dengan fondasi kuat agar nyaman dihuni anak istri dan keturunan.

 

Warga Juriyah menolak stempel “perusak” tanpa solusi. “Apakah adil jika ribuan orang dilarang berusaha, tapi hanya diberi bantuan sementara yang tidak menjamin masa depan anak istri kami? Aturan dibuat untuk melindungi, bukan mematikan sumber kehidupan rakyat,” kata Om Pudin merespons kritik.

 

Saat ini Pemdes Juriyah bersama warga sudah mulai menyusun data, sosialisasi, dan koordinasi dengan Dinas ESDM Kabupaten Gorontalo. Langkah nyata itu dianggap sebagai bukti warga ingin berubah ke jalur legal, bukan terus di PETI. “Hasilnya tidak instan, tapi ibarat menanam pohon kelapa – butuh waktu tumbuh, tapi buahnya bisa dinikmati terus oleh anak istri kami dan generasi mendatang,” tutup Om Pudin.

 

_Editor: M’Bhargonewscom_

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button