DAERAH

Pemberian PIP Harus Transparan dan Tidak Boleh Dipotong, Ditegaskan oleh Korwil Boliyohuto

M’Bhargo,Gorontalo (Boliyohuto)-Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan, Korwil Boliyohuto, Bapak Iskandar Tilome S.Pd, menegaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) harus transparan dan tidak boleh dipotong sedikit pun. Orang tua siswa harus mengetahui penggunaan dana PIP dan tidak boleh ada pungutan liar. Hal ini disampaikan oleh Bapak Iskandar Tilome S.Pd pada saat sambutan acara penyerahan buku Raport semester ganjil tahun pelajaran 2025-2026 di SDN 1 BOLIYOHUTO, Selasa 6 Januari 2026 pukul 10.49 Wita.

Pada kesempatan ini, Bapak Iskandar Tilome S.Pd juga ikut turut berduka cita atas apa yang menimpa keluarga Akbar Diyangi dan Sumitra Isini yang hingga saat ini belum juga ditemukan, insyaallah semoga keluarga besar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

Pada kegiatan ini turut hadir Kepala Desa Parungi, mantan kepala sekolah SDN 1 BOLIYOHUTO Soniwari Umar Laniyo, ketua BPD desa Parungi, ibu-ibu dan juga bapak-bapak yang ada di sekitar desa Parungi dan juga luar desa Parungi.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 8 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, PIP adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia. Dana PIP diberikan langsung kepada siswa yang berhak menerimanya, dan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain selain untuk biaya pendidikan siswa.

Sekolah tidak boleh memotong dana PIP untuk keperluan lain, seperti perbaikan lingkungan sekolah atau kegiatan ekstrakurikuler. Jika ada kesepakatan komite untuk mengumpulkan uang, jangan tunggu PIP, karena PIP adalah hak anak-anak yang berhak menerimanya.

Aturan tentang PIP:

– Dana PIP harus diberikan langsung kepada siswa yang berhak menerimanya

– Dana PIP tidak boleh dipotong atau digunakan untuk keperluan lain

– Orang tua siswa harus mengetahui penggunaan dana PIP

– Sekolah harus transparan dalam penggunaan dana PIP

– Tidak boleh ada pungutan liar dalam penggunaan dana PIP

 

Yohanes Lamara

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button