Insan Pers Pohuwato Geruduk Sejumlah Instansi, Desak Pengusutan Dugaan Pengancaman Wartawan

MBharGoNews.com – Aksi solidaritas yang digelar sejumlah wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato mewarnai aktivitas pemerintahan pada Rabu (8/7/2026).
Massa mendatangi sejumlah instansi pemerintah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak agar dugaan pengancaman terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter diproses secara tuntas sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi.
Aksi dimulai dari Kantor Bupati Pohuwato sekitar siang hari. Kedatangan massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Hi. Iskandar Datau, S.Sos., M.Si., didampingi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pohuwato, dr. Dian Ika Agustina Tambunan, Sp.A.
Dalam penyampaian aspirasi, Arlan Ruiba, Frans Mahabu, Mahmud Melangi, Dandi Lasalutu, dan Santo Ali secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, sehingga setiap dugaan intimidasi maupun ancaman terhadap wartawan harus memperoleh perhatian serius dari pemerintah, organisasi profesi, maupun aparat penegak hukum.
Selain menyampaikan orasi, massa aksi juga menyerahkan tujuh tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, IDI Cabang Pohuwato, dan aparat penegak hukum.
Tuntutan pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan evaluasi terhadap jabatan oknum yang bersangkutan sebagai Ketua Komite Medik apabila hasil pemeriksaan internal maupun proses hukum nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap peraturan maupun kode etik yang berlaku.
Tuntutan kedua, mendesak IDI Cabang Pohuwato memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan pengancaman sesuai kewenangan organisasi profesi.
Ketiga, meminta IDI Cabang Pohuwato melakukan penelusuran dan pemeriksaan etik apabila ditemukan dugaan pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia oleh anggotanya sesuai mekanisme yang berlaku.
Keempat, meminta IDI Cabang Pohuwato bersikap terbuka kepada publik mengenai langkah-langkah organisasi dalam menyikapi laporan tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kelima, meminta IDI Cabang Pohuwato menegaskan kepada seluruh anggotanya agar senantiasa menjaga etika profesi, menghormati kebebasan pers, serta menghindari tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi atau ancaman terhadap wartawan.
Keenam, meminta IDI Cabang Pohuwato berkoordinasi dengan perangkat etik profesi yang berwenang apabila hasil penelaahan menemukan adanya indikasi pelanggaran etika profesi.
Ketujuh, menyatakan dukungan dan kepercayaan kepada Polres Pohuwato agar laporan yang akan diserahkan diproses sesuai hukum terkait dugaan pengancaman terhadap para wartawan yang diduga diucapkan oleh oknum dokter tersebut.
Usai berdialog di Kantor Bupati Pohuwato, massa aksi mengaku belum puas dengan jawaban yang disampaikan Sekda Pohuwato. Mereka kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Pohuwato dengan harapan dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.
Namun, setibanya di Kantor DPRD Pohuwato, massa tidak menemukan seorang pun anggota DPRD. Padahal, menurut koordinator aksi, surat pemberitahuan pelaksanaan demonstrasi telah lebih dahulu disampaikan kepada Sekretariat DPRD Pohuwato.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato. Di lokasi tersebut, massa diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pohuwato, Rahmat Maruf, S.I.P., M.Si.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Rahmat Maruf menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ini akan kami proses, sesegera kita akan proses,” ucap Rahmat.
Rangkaian aksi ditutup dengan mendatangi Mapolres Pohuwato. Di hadapan aparat kepolisian, massa kembali menegaskan harapannya agar laporan dugaan pengancaman terhadap wartawan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama berlangsungnya aksi di sejumlah titik, demonstrasi berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Melalui aksi tersebut, para wartawan berharap seluruh laporan dan tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme hukum, sekaligus menjadi komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers dan penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.




