POHUWATO

Di Moment Tahun Baru Islam 1445 H, Selain Pawai Obor Pemerintah Kecamatan Randangan Deklarasi Anti Maksiat

 

MBharGoNews.com, Randangan – Tahun Baru Islam yang jatuh pada setiap 1 Muharam menjadi moment spesial bagi umat muslim, khususnya yang ada di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Banyak dari masyarakat yang menyambut perayaan Tahun Baru Islam dengan beragam kegiatan, salah satunya adalah Pawai Obor.

Namun, ada hal menarik usai kegiatan pawai obor, Pemerintah Kecamatan Randangan juga dalam kesempatan tersebut mendeklarasikan Anti Maksiat, Anti Narkoba, Anti Miras, Anti Judi, Anti KDRT, Anti Kekerasan pada Anak, serta Anti Kriminalitas, yang dilaksanakan di Masjid Al-Muhlisin, Selasa (18/07/2023) malam.

Pada kesempatan itu, Saharuddin Saleh selaku Camat Randangan membacakan satu persatu Deklarasi Anti Maksiat tersebut dihadapan seluruh peserta yang hadir.

Tujuan deklarasi itu dilaksanakan yang pertama, kata Saharudin, karena sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, yang kedua bertentangan dengan Norma-norma Agama, dan yang terakhir bertentangan dengan Nilai-nilai Adat-istiadat.

Selain itu, ada beberapa kegiatan juga dilaksanakan berupa Do’a Akhir Tahun, Dakwah Akbar, dan juga Do’a di Awal Tahun yang juga dilaksanakan di Masjid Al-Muhlisin.

Kegiatan ini pun melibatkan unsur pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta TNI Polri. (AL)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button