POHUWATO

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Pohuwato Gandeng Pemdes Palopo Lakukan Sosialisasi

 

MBharGoNews.comĀ – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pohuwato bekerjasama dengan Pemerintah Desa Palopo menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sosialisasi ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Palopo, Jum’at (08/03/2024), dan diikuti oleh serikat pekka atau perempuan kepala keluarga, terdapat 1 orang sebagai narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan Sri Yuliana Monoarfa.

Kegiatan ini dibuka Plt Kadis DP3AP2KB Pohuwato Arman Mohamad, dihadiri Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pelembagaan PUG Sri Marlina Mursalin, Kepala Desa Palopo Agus Hulubangga, aparat desa, serta Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Pohuwato.

Menurut Plt Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pohuwato Arman Mohamad dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa begitu pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sebagaimana disampaikan bahwa gorontalo itu memiliki predikat keempat secara nasional, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak itu sangat tinggi”, ungkap Arman.

Untuk itu, Arman yang juga Asisten Pemkesra Pohuwato ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan yang di saksikan atau di alami.

“Karena kami melakukan sosialisasi bukan karena apa, kami hanya ingin dan mau membangkitkan keberanian dari seluruh elemen masyarakat bila menemukan sesuatu yang berkaitan dengan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu bisa melapor”, pinta Arman.

Mantan Kabag Humas Pohuwato tersebut ikut menegaskan tentang konsekuensi hukum yang bakal diberikan terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apalagi menyangkut kekerasan seksual.

“Jadi, kami datang dengan tujuan ingin menyadarkan bahwa jangan sekali-kali melakukan pelanggaran hukum, karena hukumannya berat. Apalagi, di polres sudah ada PPA atau unit perlindungan perempuan dan anak, disana mereka bisa mengadu, berarti secara hukum pidana kita bisa dihukum”, jelas Arman.

Ditegaskannya, ke depan apabila menyaksikan ada kekerasan terhadap perempuan, anak, suami, tetangga dan sebagainya, tidak perlu malu dan ragu untuk melaporkan kasus yang dialami.

“Kita harus berani untuk speak up atau angkat bicara atau menyampaikan ke orang lain, agar supaya mata rantai itu terputus”, tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Palopo Agus Hulubangga dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pohuwato yang telah mempercayakan Desanya untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Semoga kegiatan ini, kita yang hadir di tempat ini bisa memberikan informasi kepada masyarakat yang lain, sehingga apa yang didapatkan Insya Allah tidak hanya sampai kepada kita saja tetapi itu bisa tersebar, sehingga apa yang menjadi tujuan kegiatan ini kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berkurang di Kabupaten Pohuwato khususnya di Desa Palopo”, kata Kades Agus Hulubangga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button