POHUWATO

Ketua LP-KPK Kab. Pohuwato dan LSM GARDA mengecam sikap DPRD Pohuwato Tentang Pertambangan.

Yanto : DPRD tak paham tupoksi!!

M-BhargoNews, Pohuwato – Pasca aksi demo penambang di Pohuwato yang melahirkan 4 Point sikap DPRD Pohuwato terkait permasalahan pertambangan mendapat kecaman keras dari 2 Organisasi besar di Pohuwato yakni, Ketua LP-KPK RI Kab. Pohuwato, Yanto Samarang dan Ketua LSM GARDA (Gerakan Anak Daerah), Simon Napu, Rabu (23/12/2020).
Kepada awak media, 2 Pimpinan Organisasi di Pohuwato ini menyesalkan point terakhir sikap DPRD Pohuwato ” Pernyataan Ketua DPRD Pohuwato atas nama lembaga DPRD yang notabene adalah Lembaga Pembuat Undang Undang, bahwa mereka mengizinkan aktivitas pertambangan selama menunggu WPR dan IPR serta tetap menjaga aspek lingkungan yang ada membuktikan bahwa DPRD Pohuwato telah salah kaprah dan secara sadar telah melawan Fungsinya sebagai pembentuk Undang Undang justru mengizinkan Aktivitas Pertambangan tanpa izin.” Ungkap Ketua LP-KPK, Yanto Samarang.
Menurut Yanto, kewenangan memberikan izin melakukan kegiatan pertambangan itu seharusnya ada pada pemerintah sebagai eksekutif ” ini malah DPRD Pohuwato yang memberikan izin aktifitas pertambangan di Pohuwato, ini membuktikan DPRD Pohuwato tak paham tupoksi ” ujar Yanto ” ini tambang liar Lho, apalagi sudah menggunakan Excafator, jelas undang undang pertambangan di kangkangi ” katanya tegas.
Senada dengan pandangan ketua LP-KPK Pohuwato, Ketua LSM GARDA, Simon Napu juga menyesalkan pernyataan DPRD Pohuwato tersebut. “Terlalu prematur sikap DPRD Pohuwato dalam kasus ini, karena mereka hanya melihat persoalan pertambangan ini dari sisi kepentingan penambang, tapi tak melihat persoalan ini dari sisi kepentingan petani dan Nelayan.” Kata Simon ” belum lagi lingkungan yang rusak akibat aktifitas Alat Berat di areal pertambangan di Pohuwato, ini kejahatan lingkungan, ini pengkhianatan terhadap anak cucu nanti ” kata Simon.
Pada akhir pernyataannya, 2 Pimpinan Organisasi ini sepakat agar Polda Gorontalo segera melakukan langkah penertiban agar kwalitas lingkungan tak makin rusak akibat altifitas pertambangan ilegal ini ” kasihan petani dan nelayan yang kena dampak langsung dari aktifitas pertambangan ini, lihat sungai kita makin keruh, sedimentasi, pencemaran akibat merkuri dan bencana banjir pun mengancam” tutup Simon (R)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button