Uncategorized

Polres Boalemo Ungkap Kasus Penganiayaan oleh Tenaga Kesehatan terhadap Anggota Polri

MBharGoNews.com, Boalemo – Kepolisian Resort (Polres) Boalemo menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan, An. Taufik Y. Nur, terhadap seorang anggota Polri, An Rahmad Duhe, Jum’at (08/11/2024).

Kasat Reskrimum Iptu Saiful Djakatara, SH, dalam konferensi pers tersebut menyampaikan bahwa sebelumnya penyidik Polres Boalemo telah menetapkan tersangka Rahmad Duhe alias Dandi, yang bertugas sebagai anggota Polri.

Rahmad Duhe telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau vonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Boalemo dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Boalemo.

Iptu Saiful juga menjelaskan terkait peristiwa penganiayaan ini. Sebelumnya, Polres Boalemo melalui Satuan Polisi Khusus Tindak Pidana (SPKT) telah menerima dua laporan yang sama, yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama serta pada waktu yang sama.

“Dari kejadian tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kedua laporan tersebut untuk memastikan kebenaran fakta di lapangan,” ujar Saiful.

Terkait laporan dari orang tua Rahmad Duhe, mereka menyatakan bahwa pada hari Rabu, 17 April 2024 pukul 18.30, Rahmad Duhe mendapat informasi dari ponakan yang bernama LK bahwa Rahmad telah memukul seseorang di Puskesmas Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Namun, menurut informasi dari Rahmad Duhe sendiri, beliau mengaku telah dikeroyok oleh masyarakat setempat dengan cara dipukuli sambil diikat kedua tangan dan kaki hingga tidak berdaya.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, terbukti bahwa oknum PNS, An. Taufik Y. Nur, telah melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri, An. Rahmad Duhe,” jelas Saiful.

Sebagai tindak lanjut, oknum tenaga kesehatan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boalemo dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button