POHUWATO

Melawan Lupa, Aktifis LPKP Menuntut APH Menindak Lanjuti Kasus Korupsi Septic Di Pohuwato.

Ketua LPKP Pohuwato Ismail Hippy meminta APH untuk  kembali membuka atau menindak lanjuti kembali Kasus septic, di Dinas Perumahan  Pemukinan Kab  Pohuwato  yang menjerat Kadis Perkim dan 4 (empat ) stafnya.

“Kami meminta Pihak Kejaksaan untuk melanjutkan kasus berdasarkan penyampaian Ketua Majelis Hakim, bahwa ada keterlibatan 6 orang lagi pada kasus tangki septic, makanya menurut saya seharusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menindaklanjuti perkara ini karena adanya bukti baru. “jelasnya

Menurut Ismail harusnya dalam hal ini Pihak kejaksaan berlaku adil dalam memproses masaalah ini,”jangan hanya berhenti di 5 orang ini,”pungkasnya.

iDilansir dari media Fakta News ada beberapa nama yang turut serta terlibat dalam masaalah ini yaitu

1. Mantan Sekretaris Dinas Perkim – inisial (FS) yang secara sengaja melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan pencairan anggaran proyek 100 persen atau SPM Ke 3, sementara progres pekerjaan belum sepenuhnya selesai

2. Staf Dinas Perkim – YW yang melakukan pungutan sebesar 3 persen disetiap pencairan anggaran yang ada di KSM

3. Staf Dinas Perkim – inisial MRM yang Melakukan pungutan sebesar 3 persen disetiap pencairan anggaran yang ada di KSM

4. Mantan Kepala Bidang Pembangunan Perkim – inisial SSI Melakukan Pencairan pada SPM Ke – 1

5. Direktur CV. MKB – Inisial AS

6. UD. NB – BTW

 

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button