DAERAH

Christian Iroth Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp15 Miliar di Kominfo Sulut

M’Bhargo,Manado – Penyidikan dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus bergulir. Pada Senin (19/5), Christian Iroth, mantan Kepala Bidang di dinas tersebut, kembali dipanggil oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut untuk memberikan keterangan lanjutan sebagai saksi kunci.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023–2024 yang mencapai total Rp15 miliar. Sebelumnya, anggaran awal Kominfo sebesar Rp7,9 miliar dikabarkan habis dalam waktu singkat dan kemudian diajukan penambahan melalui APBD Perubahan sebesar Rp8,9 miliar.

“Iya, hari ini saya dipanggil lagi untuk memberikan keterangan tambahan soal anggaran Kominfo,” ujar Iroth kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan. Ia tidak merinci lebih lanjut, namun menyatakan siap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Nama Christian Iroth mencuat karena keterlibatannya dalam perencanaan sejumlah program digitalisasi yang menggunakan anggaran besar dari dinas tersebut. Meskipun kini tidak lagi menjabat, posisinya saat periode penggunaan anggaran menjadikannya salah satu figur penting dalam penyelidikan.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah pejabat aktif maupun nonaktif yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengambilan keputusan anggaran. Penyidik berfokus menelusuri aliran dana serta dugaan pelanggaran prosedur penganggaran dan penggunaan dana.

“Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan. Kami akan memproses secara profesional dan transparan,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Publik kini menanti hasil penyidikan lanjutan, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka. Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut transparansi anggaran publik serta integritas pejabat daerah.

 (Kaperwil Sulut Jansen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button