POHUWATO

Dilaporkan Soal Pengancaman, YR Santai: Justru Saya yang Diancam Dibunuh

MBharGoNews.com – Konflik antara dua warga di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kini menyeret ranah hukum. Ramli Mappo (RM) resmi melaporkan YR ke Mapolda Gorontalo atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik. Namun, YR menanggapi laporan tersebut dengan tenang dan mengklaim memiliki bukti kuat untuk membela dirinya.

“Melapor itu haknya dia (Ramli). Tapi kalau soal pengancaman dan pencemaran nama baik, saya justru punya bukti yang lebih jelas. Untuk saat ini, saya memilih tidak melapor balik dulu,” kata YR kepada wartawan, Rabu (5/6/2025).

YR menyebut bahwa banyak dorongan dari keluarga dan teman dekat agar ia segera membuat laporan tandingan. Namun ia menahan diri agar tidak dianggap panik atau takut.

“Kalau saya langsung melapor balik, nanti publik mengira saya ini panik. Padahal saya percaya, persoalan ini bisa saya hadapi dengan kepala dingin. Saya hormati proses hukum,” ujarnya.

Lebih jauh, YR mengklaim bahwa justru dirinya menjadi korban dalam kasus ini. Ia menyebut telah menerima ancaman serius dari paman RM, yang bernama Abdul Rahman Lasena alias Kino.

“Saya yang diancam akan dibunuh dan dipotong-potong oleh pamannya RM. Saya punya semua bukti rekaman dan dokumentasinya. Bahkan Ramli sempat saya hubungi tadi malam, dan dia bilang akan membawa lima mobil pasukan ke Marisa untuk menyerbu saya,” ungkap YR.

YR menegaskan siap memenuhi panggilan dari pihak penyidik dan akan menjelaskan seluruh kronologi yang terjadi.

“Nanti torang buka samua di depan penyidik, supaya jelas siapa yang sebenarnya mengancam siapa,” ujarnya.

Saat ditanya soal kemungkinan melapor balik, YR masih mempertimbangkannya. Ia menyebut persoalan ini juga berkaitan dengan harga diri sebagai seorang pria.

“Soal lapor melapor itu gampang. Tapi saya sudah dihina, dicaci, orang tua dan leluhur saya dibawa-bawa, dan saya diancam dibunuh. Saya akan hadapi ini dulu secara jantan. Kalau nanti ada yang angkat tangan dan mengaku bukan lelaki sejati lagi, baru saya tempuh jalur hukum,” tutup YR.

Kasus ini kini sedang dalam penanganan pihak Polda Gorontalo. Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button