Diperiksa Polisi Hingga Dini Hari , Seorang Ibu Hamil Mengalami Pendarahan.

M’Bhargo,Gorontalo (Pohuwato)-Kepada awak media SA mengatakan bahwa hal tersebut bermula dari kedatangannya bersama sang adik ke bagian Tahti untuk mengantar makan malam suaminya, pada Minggu 27 Juli 2025 sekitar jam 18.00.
Diketahui suami SA yang berinisial SV sudah beberapa bulan menjalani tahanan di Polres Pohuwato.
“Suami saya barusan di operasi usus buntu, sehingga saya khawatir kalau salah makan ”ungkapnya.
Setelah sampai diruang tahti dirinya meminta izin untuk mengantar makanan dan dibolehkan oleh petugas piket bernama Rajamuda,
“Ketika saya sudah di depan pintu sel hendak mengantar makanan,kebetulan pak Kapolres lewat dan melihat adik saya ada di depan pintu ruangan dan sementara saya di ruang tahanan. Kapolres dengan arogan berkata “ kau ini tak mau mendengar saya yaaa….sudah berulang kali di larang datang membesuk diluar jam besuk, tapi masih tetap saja membesuk diluar jam besuk!!!” ungkapnya
SA menambahkan bahwa Kapolres kemudian memerintahkan ajudannya untuk memanggil anggota yang berada gedung utama polres. Kemudian datanglah dua orang anggota yang bernama Fahmi Suleman dan seorang anggota Provos yang bernama Axel yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dirinya secara estafet dari jam 18.30 sampai 01.30
“Anggota mengatakan kepada saya bahwa dirinya baru akan dilepaskan besok hari atas perintah pak kapolres. Pada jam 1.30 dini hari perut saya sakit dan diijinkan kembali, sesampainya dirumah saya mengalami pendarahan dan saya sampai di bawa ke RSU. Bumi Panua karena mengalami pendarahan,”pungkasnya
Tanggapan Kapolres Pohuwato
Dilansir dari media wartanesia, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni membantah telah bersikap intimidatif terhadap SA. Ia menjelaskan bahwa sikap tegas yang diambil saat itu bukan ditujukan kepada SA, melainkan kepada petugas jaga yang dianggap melanggar prosedur.
“Saya lewat gedung tahanan usai magrib, hendak ke acara takziah. Di situ saya melihat ada ibu-ibu dan seorang anak berada di dalam ruang tahanan. Saya tanya ke petugas, ini hari Minggu, bukan hari besuk. Jadi kenapa bisa masuk? Dari keterangan anggota, ibu itu katanya memaksa,” ujar AKBP Busroni.
Menurutnya, tindakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah ada kelalaian dari petugas atau pelanggaran prosedur oleh pengunjung.
“Ibu itu bukan ditahan, tapi dimintai keterangan sebagai saksi. Karena masuk ke area tahanan itu ada prosedurnya. Kami tindak lanjuti untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya,” tegasnya.
Terkait kondisi kesehatan SA yang mengalami pendarahan usai diperiksa, Kapolres menyatakan pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Kami sama sekali tidak tahu soal pendarahan itu. Namun kami tegaskan kembali, masyarakat yang ingin membesuk keluarga di tahanan agar mengikuti aturan. Jam besuk sudah diatur, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis,” pungkasnya.




