POHUWATO

Pemkab Pohuwato Matangkan Dokumen PJPK 2025–2029, Libatkan BKKBN dan KKI

MBharGoNews.com – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025–2029 berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Pohuwato, Kamis (5/3/2026).

FGD ini dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI), Nelson Pomalingo, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Gorontalo, Diano Tino Tandaju, Staf Ahli Bupati, Arvan Tangoi, Kepala DP3AP2KB Pohuwato, Nizma Sanad, serta perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) PJPK.

Kepala DP3AP2KB Pohuwato, Nizma Sanad, dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen PJPK memiliki peran strategis sebagai landasan kebijakan pembangunan berbasis data kependudukan di daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi acuan penting dalam lima tahun ke depan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam proses pembangunan daerah.

“Penyusunan PJPK ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas Nizma.

Nizma menambahkan, PJPK disusun sebagai panduan strategis jangka panjang untuk mengintegrasikan aspek kependudukan dengan kebijakan pembangunan daerah.

Sementara itu, Wabup Iwan Adam dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang belum dapat menghadiri kegiatan tersebut karena agenda pemerintahan lainnya.

Wabup Iwan menegaskan bahwa keterlibatan para pemangku kepentingan, khususnya dari Koalisi Kependudukan Indonesia dan BKKBN Provinsi Gorontalo, sangat penting dalam memperkuat penyusunan dokumen PJPK.

Menurutnya, pandangan para pakar, akademisi, serta tim pendamping sangat dibutuhkan untuk melakukan pengecekan terhadap data maupun proyeksi yang telah disusun oleh tim penyusun.

“PJPK perlu disusun sebagai kerangka kerja yang komprehensif dengan mengintegrasikan berbagai aspek pembangunan, mulai dari pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, hingga penataan administrasi data kependudukan,” ujar Wabup Iwan.

Wabup Iwan juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan kependudukan yang dihadapi daerah, seperti urbanisasi, ketimpangan wilayah, hingga transformasi digital yang menuntut kebijakan adaptif dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan kependudukan di Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Gorontalo, Diano Tino Tandaju, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan tim penyusun PJPK yang telah berhasil menyelesaikan draf dokumen tersebut.

Ia menilai hal tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan variabel kependudukan sebagai arus utama pembangunan di Kabupaten Pohuwato.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari proses finalisasi sekaligus penguatan substansi dokumen PJPK. Dokumen ini harus melalui telaah yang mendalam agar sesuai dengan instrumen dan panduan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Perencanaan Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN,” jelasnya.

Menurut Diano, setiap indikator yang dimuat dalam matriks rencana aksi harus bersifat terukur serta mampu menjawab berbagai persoalan kependudukan di lapangan.

Ia juga berharap dokumen PJPK Kabupaten Pohuwato nantinya dapat ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan dalam proses penyusunannya.

“Dengan dokumen yang kuat dan terarah, kita optimistis masa depan kependudukan di Kabupaten Pohuwato akan lebih terencana, berkualitas, dan sejahtera,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button