Diberi Izin Oleh Gugus Tugas Covid 19, Momen Peringatan Hari Anak Sedunia Malah Di Bubarkan Oknum Kapolsek Popayato.
M-BhargoNews, Pohuwato – Peringatan Hari Anak Sedunia yang di meriahkan oleh Sanggar Beauty Women (SBW) Pohuwato dengan menggelar acara pemberian penghargaan kepada anak anak berprestasi dan Party Zumba yang menghadirkan instruktur zumba dari Manado, Gorontalo dan Pohuwato, Sabtu (21/11/2020) yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah Daerah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 melalui surat nomor 100/GT-Covid19/256/XI/2020 justru dibubarkan oleh oknum Kapolsek Popayato tanpa di berikan peringatan sebelumnya.
Ismi Adi, Pendiri SBW yang di undang pada agenda itu menyesalkan pembubaran kegiatan yang terkesan arogan dan tak humanis oleh oknum kapolsek Popayato. Tindakan itu dinilai tak mencerminkan sikap polisi yang mengayomi ” harusnya kalau tak di izinkan, jangan keluarkan surat rekomendasinya ” kata Ismi Adi.
Hal senada di ungkapkan ketua panitia, Wasti Kasiuhe, dengan mimik kesal wasti menganggap pembubaran kegiatan tersebut terkesan penuh nuansa arogan dan tak prosedural.
Menurut wasty, semua persyaratan dokumen dan lain lain terkait Standard Protokol kesehatan seperti yang diminta oleh pemerintah sudah dipenuhi “kami kan sudah urus surat-suratannya kok malah di bubarkan tanpa peringatan” kata wasty kesal ” kan dia (kapolsek red) bisa saja menyampaikan peringatan atau hal lain yang berkaitan dengan kegiatan itu melalui komunikasi yang baik, apalagi kami sudah mengantongi izin kegiatan itu dari pemerintah daerah” ungkap wasty ” acaranya pun belum dimulai, tapi sudah di bubarkan dengan cara yang tidak simpatik begitu” kata wasty kesal.
Seorang tokoh gender, Risty Hunowu ketika dimintai tanggapannya mengaku heran dengan sikap pemerintah. ” Kalau pemerintah dalam hal ini gugus tugas penanganan covid sudah menyetujui, kenapa si oknum kapolsek malah membubarkan? Kenapa bisa pemda dan kepolisian tak searah dalam menyikapi ini? ” Sebut Risty. Menurut risty, peringatan hari anak sedunia itu penting untuk digaungkan” saya salut dengan SBW yang berinisiasi memperingatinya, apalagi dengan menggelar zumba party, aspek olahraga dan psikologi semakin memperkuat imun yang merupakan sesuatu yg penting dalam melawan covid, koq malah di bubarkan” ungkapnya heran.
Ketika di konfirmasi melalui telephone Seluler, Kapolsek Popayato, Ipda Ali Khairudin menyatakan bahwa kegiatan itu tak ada izinnya “Mereka tak diizinkan melaksanakan kegiatan ini, karena tak urgen. Jumat sore sampai malam mereka mau ketemu saya tapi tak sempat ketemu.” Kata Ali “Surat dari polres itu bukan izin, pasca zona hijau, maka kegiatan tersebut di tunda hingga kondisi benar benar aman.” Sambung Ali “Melalui Vidcon kapolres nyatakan tidak ada izin dan kegiatan di tunda tapi mereka meminta dibijaksanai, karena sudah terlanjur, saya katakan itu sudah konsekwensi.” Ujar Ali
Ketika ditanyai soal izin dari gugus tugas, Ali menjawab itu hanya rekomendasi, bukan izin. “Awalnya rekomendasinya di tolak, tapi entah bagaimana lobi lobinya akhirnya diberi rekomendasi ” sambungnya ” terkait tuduhan bahwa cara saya tidak humanis, awalnya kita sempat berdebat keras dan saya tegas. Besoknya Rully Rumampuk datang sama istrinya, saya konfirmasi ke kapores, jika mereka tak menaati prokes, tapi sebelum pelaksanaan ada masyarakat berkerumun, sudah diingatkan tapi tak di indahkan, akhirnya kapolres perintahnya dibubarkan, maka sayapun bicara di mik, meminta agar acara ini dihentikan. Dan kapolrespun menyampaikan, kalau mereka keberatan suruh menghadap saya. Intinya Kami sudah berusaha membantu, tapi panitia tak mampu mencegah kerumunan, sehingga terpaksa kami bubarkan” tutupnya (SS)