Dituding Pihak Pemdes Lakukan Pungli, Kades Manawa Marlulu Djafar Angkat Bicara
M’BharGoNews, Pohuwato – Sempat tersebar pemberitaan mengenai pungutan liar atau pungli antara masyarakat dan pihak Pemerintah Desa Manawa.
Marlulu Djafar, S.IP Selaku Kepala Desa Manawa dirinya angkat bicara, secara terang dirinya mengaku bahwa hal tersebut memang benar adanya.
Namun, menyangkut pungutan liar, jelas Marlulu, pada dasarnya sesuai dengan ketentuan Perdes (Peraturan Desa) Manawa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendapatan Asli Desa.
“Memang benar kabar penerimaan uang itu. Namun, itu hanya 3 persen yang diberikan dan uang itupun akan dimasukan dalam Pendapatan Asli Desa”, jelasnya.
Dirinya mengungkapkan dari 3% dana yang diberikan, tidak diikuti unsur paksaan oleh aparat Desa Manawa, hanya mengedepankan rasa sukarela.
Secara tegas, dirinya mengajak kepada pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara mediasi, dengan tujuan untuk mengambil keputusan atas kesalahpaham yang terjadi.
“Iya, bisa jadi ini memang ada kesalahpahaman, kalo memang belum jelas mari kita bahas secara bersama-sama, pihak Pemdes Manawa selalu terbuka”, ajak Bunda Marlulu.
“Diharapkan kepada masyarakat desa manawa masukan ataupun masalah hubungi Pemerintah Desa, terutama Kepala Desa”, tambah Bunda Marlulu dengan tegas.(Kris)