DPRD dan Pemkab Pohuwato Teken KUA PPAS APBD 2022
MBharGoNews.com, Pohuwato – Rapat Paripurna ke-33, penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dilakukan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pohuwato, Jum’at (12/08/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Saipul A Mbuinga mengatakan, proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah Pohuwato masih sangat tergantung dengan intervensi dari belanja pemerintah daerah. Sehingga keberadaan legalitas atas ketersediaan anggaran melalui APBD menjadi sangat penting.
Lanjut Bupati Saipul, salah satu proses yang harus dilalui dalam melahirkan dokumen APBD, adalah proses pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS, yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah.
“Syukur Alhamdulillah, atas kemitraan yang baik dan komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat atas pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik, hari ini setelah melalui pembahasan dengan tim anggaran Pemerintah Daerah, lembaga DPRD terhormat telah melaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2022,” ujar Bupati Pohuwato.
Oleh karena itu, kata Bupati Saipul Mbuinga, atas nama Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja lembaga DPRD, serta mengucapkan terima kasih atas percepatan pelaksanaan rapat paripurna ini.
“Selanjutnya akan menyampaikan dokumen RAPBD perubahan, untuk kemudian dibahas dan ditetapkan oleh lembaga DPRD sesegera mungkin,” tandas Bupati Pohuwato. (Kris)