POHUWATO

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD 2025-2029

POHUWATO, MBHARGONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Pembicaraan Tingkat II untuk penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Selasa (12/08/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato ini dipimpin langsung Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delapan Yanjo. Turut hadir Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, para asisten, pimpinan OPD, camat, hingga tenaga ahli Bupati.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pohuwato, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang disebut telah bekerja maraton hingga dokumen tersebut bisa dibawa ke paripurna tingkat II.

“Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD yang telah bekerja tanpa lelah hingga dokumen ini siap disempurnakan menjadi Perda RPJMD, setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, penyusunan RPJMD telah melalui sembilan tahapan sesuai regulasi, dengan berbagai masukan konstruktif yang memperkaya isi dokumen. Salah satu topik strategis yang dibahas adalah proyeksi pendapatan daerah, terutama dari potensi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan emas.

Pertambangan tersebut diperkirakan mulai berproduksi pada 2026, sehingga menurut Wabup, rencana pendanaan pembangunan lima tahun ke depan harus selaras dengan potensi DBH ini.

“Dengan potensi ini, kita optimistis dapat memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPJMD,” imbuhnya.

Untuk memastikan proyeksi pendapatan akurat, Pemkab Pohuwato menghadirkan narasumber dari Pani Gold Project, Pemerintah Kota Palu yang sudah lima tahun menerima DBH pertambangan, serta investor di Poboya.

Iwan menjelaskan, penetapan Perda RPJMD ini ditargetkan rampung dalam enam bulan sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri agar Pohuwato terhindar dari sanksi administrasi.

Menutup sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir karena sakit.

“Kami dimandatkan untuk menghadiri rapat paripurna saat ini,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button