Saat Gelar RDP, DPRD Pohuwato Di Goyang Aksi Unjuk Rasa Tuntut Penonaktifan Seluruh BPD Botubilotahu.
M-BhargoNews, Pohuwato – Penyelesaian Dugaan Kasus tudingan Penyelewengan Anggaran ADD oleh Kades Botubilotahu berbuntut panjang. DPRD merespon dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang dijadwalkan hari ini, tapi agenda RDP tersebut tertunda beberapa jam dari jadwal karena disaat agenda RDP akan dilaksanakan, saat itu juga ada demo oleh masyarakat botubilotahu yang menuntut pencopotan seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Senin ( 3/8/2020 )
Melalui pengeras suara, para orator aksi tak setuju keputusan penonaktifan karena bagi mereka keputusan penonaktifan kepala Desa Botubilotahu terlalu prematur dan tak didasari azas Praduga Tak Bersalah dan justru mendesak agar DPRD dan Pemerintah Daerah mengevaluasi kinerja BPD Botubilotahu bahkan menonaktifkan seluruh anggota BPD.
Anggota DPRD dipimpin langsung ketua DPRD, Nasir Giasi menerima aksi massa itu dan berjanji akan menyelesaikannya sesuai prosedur dan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Seusai aksi massa, RDP pun digelar. Setelah Rapat tersebut dibuka oleh ketua DPRD, maka Ketua BPD Botubilotahu mengawali penjelasannya, ” saya jelaskan awalnya ada masyarakat menyampaikan aspirasi, dan diteruskan ke pemerintah Daerah melalui Dinas PMD, kami sudah beberapa kali pertemuan dengan dinas PMD dan Bupati tapi tak kunjung mendapatkan solusi ” kata Ketua BPD
Dari beberapa pembicara yang notabene adalah anggota BPD, disimpulkan bahwa isu tuntutan pencopotan kepala desa itu masih Pro – kontra di tingkat BPD iti sendiri.
Setelah berdebat cukup lama, ada sesi menarik dari RDP ini yakni ketika Sang Kepala Desa Botubilotahu One Mbuinga di undang untuk memberi tanggapan. One membuat sebuah pernyataan damai “Apapun langkah yang diambil oleh DPRD atau pemerintah daerah kami siap menerima tanpa dendam ” kata One.
Akhirnya Ketua DPRD mengambil kesimpulan untuk membentuk Tim untuk mendalami dan menangani masalah ini. (SS)