Gunung Bota Dibantai Excavator, Warga Tuding APH Tutup Mata terhadap Aksi Rio Koyon Alias Tayo

M’Bhargo, Sulut (Minahasa Tenggara)- Hutan lindung Gunung Bota di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kini tak ubahnya ladang pengerukan ilegal raksasa. Belasan excavator meraung tanpa henti, mencabik lereng gunung, membelah kawasan hijau, dan menghancurkan benteng ekologis yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat.

Di balik operasi tambang ilegal yang berlangsung terang-terangan itu, nama Rio Koyong alias Tayo disebut warga sebagai aktor utama yang diduga mengendalikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung tersebut.
Yang membuat publik geram, aktivitas ilegal itu bukan berlangsung sembunyi-sembunyi. Excavator bekerja bebas siang dan malam, jalan tambang terbuka lebar, material keluar masuk tanpa rasa takut, seolah hukum telah lumpuh di hadapan cukong tambang ilegal.
“Kalau alat berat bisa masuk dan bekerja bebas di hutan lindung, lalu di mana aparat? Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” tegas warga kepada awak media, Sabtu (9/5/2026).
Kerusakan yang ditinggalkan mulai dirasakan langsung warga sekitar. Sungai berubah keruh kecoklatan, debu tambang menyelimuti rumah-rumah penduduk, sementara lereng yang mulai gundul memunculkan ancaman longsor dan banjir bandang saat musim hujan tiba.
Warga menilai kondisi ini bukan lagi sekadar aktivitas PETI biasa, melainkan kejahatan lingkungan terorganisir yang dilakukan secara brutal dan sistematis di kawasan yang seharusnya dilindungi negara.
Secara hukum, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Lingkungan Hidup, hingga Undang-Undang Kehutanan. Ancaman pidananya tidak main-main: penjara hingga miliaran rupiah denda bagi pelaku tambang ilegal maupun pihak yang terlibat dalam perusakan kawasan hutan lindung.
Namun hingga kini, belum terlihat tindakan tegas yang mampu menghentikan operasi tersebut. Fakta bahwa belasan alat berat dapat bekerja bebas di kawasan hutan lindung memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah negara benar-benar hadir, atau justru kalah oleh mafia tambang ilegal?
Warga mendesak Kepolisian Resort Minahasa Tenggara dan Polda Sulawesi Utara segera turun tangan sebelum kerusakan berubah menjadi bencana besar.
Mereka meminta aparat tidak berhenti pada pekerja lapangan semata, tetapi juga mengusut jaringan pemodal, pelindung, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas Rio Koyong.
“Jangan tunggu banjir dan longsor menelan korban baru aparat sibuk pasang garis polisi,” ujar warga dengan nada kecewa.
Gunung Bota kini berdiri di ambang kehancuran. Jika penegakan hukum terus melempem, maka hutan lindung hanya akan menjadi cerita, sementara rakyat diwariskan bencana ekologis yang dipicu kerakusan segelintir orang.
(Tim)



